Lembaga Poros Rakyat Indonesia; PUPR Maros Perketat Pengawasan Pembangunan Perumahan

banner 468x60

Coronginformasinews.com | Lembaga Poros Rakyat Indonesia

Maros, Sulawesi Selatan 31 Oktober 2023

banner 336x280

menghimbau pentingnya pengawasan pembangunan Perumahan di Kabupaten Maros.

Dalam pernyataannya, Lembaga Poros Rakyat Indonesia. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Maros dan Dinas Terkait lainnya untuk perketat pengawasan terhadap pembangunan perumahan yang sedang berlangsung di beberapa wilayah maros tersebut.

Pengawasan yang lebih ketat PUPR diharapkan dapat memastikan bahwa pembangunan perumahan di Maros, sesuai dengan standar yang ditetapkan dan tidak melanggar aturan.

Hal ini penting untuk menjaga pembangunan serta keamanan dan keberlanjutan lingkungan, dan yang paling utama bahwa TIDAK BOLEH ADA PEMBIARAN terhadap DEVELOPER yang membangun Tampa memiliki PBG demi peningkatan Pendapatan Daerah.

Tim Kerja Lembaga Poros Rakyat Indonesia, menambahkan pentingnya ketegasan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para pelaku pembangunan perumahan mengenai aturan-aturan yang berlaku.

Sabagai mana aturan yang telah tetapkan dan wajib lengkapi Izin-izin sperti, Izin lingkungan setempat dari Dinas terkait.

 

1. Izin rencana umum tata ruang.

2. Izin pemanfaatan lahan.

3. Izin prinsip.

4. Izin lokasi.

5. Rekomendasi badan lingkungan hidup.

6. Rekomendasi dampak lalu lintas.

dan pengesahan

PUPR Maros dan Dinas Terkait tingkatkan pengawasan dan memastikan bahwa pembangunan perumahan yang ada di Maros, berjalan sesuai dengan peraturan yang ada.

Hal ini merupakan bentuk ketaatan dan kewajiban para pelaku pembangunan perumahan ( Developer).

Tim kerja Lembaga Poros Rakyat Indonesia sementara mendalami beberapa pembangunan perumahan di wilayah maros Di antaranya, semua di lakukan untuk pencapaian tujuan lahirnya Regulasi yang ada.

 

1.Perumahan PESONA FIRANDA REGENCY

2.Perumahan GRIYA OMARUMI PERMA

3.perumahan RACHITA GARDEN 3

4.Perumahan MAKANJA RESIDENCE

Tim Lembaga Poros Rakyat Indonesia.

kami tidak segan segan melaporkan jika dalam kegiatan tersebut ada yg coba coba melakukan kegiatan tapi tidak mengedepankan kewajiban dan ketaatan terhadap pemerintah setempat, Ucap Tim Kerja Lembaga Poros Rakyat Indonesia Akbar Dg Ngerang.

 

Tim Kerja Lembaga Poros Rakyat

Bersambung….

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *