Jayapura, Papua – Coronginformasinews.com | Lagi Laka Maut menelan korban nyawa akibat pengendara dalam keadaan dipengaruhi alkohol. Kecelakaan tersebut terjadi di KM.10 Holtekamp yang melibatkan Satu Unit Mobil Daihatsu Ayla dengan Sepeda Motor (SPM) Honda Vario dan SPM Honda Beat Street yang mengakibatkan kedua pengendara motor meninggal dunia di TKP, Kamis (18/1) Pukul 22.45 WIT.
Pengendara Mobil Daihatsu Ayla dengan nomor polisi PA 1571 RI seorang pria berinisial YW (48) diketahui bersama penumpangnya seorang perempuan yakni AA (18) diketahui dalam keadaan dipengaruhi minuman keras saat kejadian.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek Jayapura Selatan AKP Frets Lamahan, S.H kepada Humas Polresta Jayapura Kota membenarkan peristiwa laka maut tersebut.
“Jadi, lagi-lagi akibat pengendara dipengaruhi miras harus memakan korban nyawa, pengemudi SPM Honda Vario yang merupakan anggota Polri / Brimob bernama Yusran Masuku (44) dan pengendara SPM Honda Beat seorang perempuan bernama Wa Eti (39) harus menghembuskan nafas terakhirnya di lokasi kejadian,” ucap Kapolsek.
Lebih lanjut kata Kapolsek, kronolis kecelakaan berawal saat ketiga kendaraan tersebut datang dari arah yang sama yakni pertigaan Holtekamp menuju Jembatan Youtefa, dimana kedua SPM berada di depan mobil daihatsu ayla.
“Ketika sampai di lokasi kejadian, karena melaju dengan kecepatan tinggi, pengemudi mobil daihatsu ayla yakni YW yang dalam pengaruh miras kemudian kehilangan kendali lalu menabrak kedua pengendara motor yang ada didepannya hingga kedua pengendara kehilangan nyawanya akibat luka-luka yang dialami,” kata Kapolsek.
Korban Yusran Masuku mengalami luka sobek dan patah pada bahu kiri juga di dahi serta patah di bagian hidung juga leher dan keluar darah dari hidung. Sedangkan korban Wa Eti alami luka sobek di dahi, patah tangan kanan dan alami benturan di bagian kepala. “Akibat luka-luka yang dialami, kedua pengendara motor seketika hembuskan nafas terakhirnya di TKP,” ulang Kapolsek.
“Kini kasus laka maut tersebut dalam penanganan pihak Polsek Jayapura Selatan melalui Unit Lalulintas, dimana pengendara mobil yang merupakan pelaku karena lalainya mengakibatkan korban meninggal dunia kini telah diamankan, begitu juga dengan barang bukti mobil dan dua SPM yang terlibat laka maut itu,” pungkas Kapolsek Jayapura Selatan AKP Frets Lamahan, S.H.(*)