Bulukumba / Coronginformasinews | Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba berhasil menyita sebanyak 200 knalpot brong dalam pelaksanaan Operasi Zebra 2024 yang digelar sejak awal pekan ini.
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Polres Bulukumba untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah tersebut.
Kasat Lantas Polres Bulukumba, .AKP MUH IDRIS ,S.Sos. MH., mengungkapkan bahwa penggunaan knalpot brong sangat meresahkan masyarakat karena menimbulkan polusi suara dan mengganggu kenyamanan pengendara lain.
“Operasi Zebra tahun ini kami fokuskan pada pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum, salah satunya adalah penggunaan knalpot brong,” ujarnya.
Operasi yang berlangsung selama beberapa hari ini melibatkan puluhan personel kepolisian yang disebar di sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas.
Selain knalpot brong, polisi juga menindak pelanggaran lain seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, pengendara di bawah umur, serta pelanggaran administrasi kendaraan.
“Kami akan terus melanjutkan operasi ini hingga batas waktu yang ditentukan. Kami berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas,” tambah .AKP MUH IDRIS.
Selain penyitaan knalpot brong, para pelanggar juga dikenakan sanksi berupa tilang dan diwajibkan mengganti knalpot yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Kasat Lantas Polres Bulukumba juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta menjaga ketertiban di jalan raya demi keselamatan bersama.
Operasi Zebra 2024 ini akan berlangsung hingga akhir bulan tepatnya 27 Oktober 2024 dengan target menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Bulukumba.
Masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan dan mendukung upaya polisi dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan nyaman.(SL).