Wamena, Papua – Coronginformasinews.com | Polres Jayawijaya melakukan aksi razia di Pasar Jibama dan Pasar Potikelek Wamena pada Kamis (28/12) pagi sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kriminalitas menjelang akhir tahun dan pemilu 2024.
Kegiatan razia ini difokuskan pada pengecekan terhadap individu yang membawa senjata tajam dan minuman keras, dalam upaya pencegahan terjadinya tindak pidana di Kota Wamena.
AKBP Heri Wibowo, S.I.K, Kapolres Jayawijaya, menjelaskan bahwa dalam razia di kedua pasar tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang meliputi 7 bilah pisau sangkur, 1 bilah Parang, dan 1 botol minuman keras jenis CT.
“Kegiatan razia ini akan kami perketat, terutama menjelang pergantian tahun, khususnya terhadap minuman keras dan senjata tajam. Langkah ini dilakukan untuk menekan angka kriminalitas yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras, yang pada akhirnya dapat memicu tindak kejahatan di Wamena,” papar Kapolres.
Beliau juga memberikan himbauan kepada masyarakat di Jayawijaya agar merayakan malam pergantian tahun dengan bijaksana dan tidak mengonsumsi minuman keras secara berlebihan. Hal ini dilakukan untuk menjaga ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.
Razia ini menjadi bagian dari upaya pihak kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif menjelang perayaan tahun baru selama masa kampenye pemilu 2024.
Langkah pencegahan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pengendalian kriminalitas serta mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban dalam merayakan momen penting seperti pergantian tahun.(*)