Pomala|coronginformasinews.com| Preservasi jalan adalah kegiatan penanganan jalan yang meliputi pencegahan, perawatan, dan perbaikan untuk mempertahankan kondisi jalan agar berfungsi optimal. Tugas-tugas preservasi jalan, salah satunya ialah Menyelenggarakan pelaksanaan preservasi jalan dan jembatan.
Preservasi jln,Perbatasan SulSel Tolala-Lelewawo TA 2022, 2023, 2024, dikerjakan oleh PT Ardifa Dua Putea. Jl. Bonto Duri Vl No,28 Makassar dengan nilai kontrak : Rp,112.182.758.000 dengan rincian :
TA-2022 ( Rp.8.554.345.000,-)
TA-2023 ( Rp,50.000.000.000,-)
TA-2024
Preservasi jln,Bambaea-Kasipute-Tunanggae TA 2023, Pelaksana- PT Kampung Yona Pratama alamat Jln. Kamaruddin Nasution Komp UIR Blok B/34 Pekanbaru Riau. dengan Nilai Kontrak: Rp,20.678.445.000.
Preservasi jln,Pomala-Woululu (2022-2024), Pelaksana PT.Lunce Roomauli Raya Jln.Gununh Sahari Ancol Anvera V/41 Pademangan Barat Jakarta Utara dengan Nilai Kontrak : Rp,131.352.165.291,-
TA-2022 – (Rp,47.047.813.291,-)
TA-2023 – (Rp,84.304.352.000,-)
Ke tiga proyek preservasi tersebut diduga ada indikasi penyelewengan anggaran dimana pekerjaan preservasi jalan terdapat beberapa permasalahan belanja barang dan jasa dan permasalahan tersebut diduga ada indikasi penyalahgunaan anggaran.
Pekerjaan preservasi jalan tersebut terlihat tumpang tindih karena sub kontrak penyedia tidak memiliki dasar legalitas. Dengan banyaknya temuan kualitas mutu pekerjaan yang tidak memadahi dilapangan, patut diduga sebagian anggaran proyek tersebut sudah dimainkan oleh pihak penyedia jasa, atau adanya dugaan korupsi dipekerjaan proyek yang merugikan negara.
Untuk itu, diharapkan pihak penegak hukum diminta segera melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan terhadap paket proyek yang diduga telah merugikan keuangan dan perekonomian Negara dan berpotensi adanya dugaan korupsi.
* Tim /red *