Indikasi Pelanggaran? Pembangunan Break Water PPI BEBA Takalar Menyimpan Kejanggalan.

banner 468x60

Coronginformasinews.com | Takalar Sulawesi Selatan, 3 Desember 2023. Projek Break Water PPI BEBA semakin viral, mukai kepala dinas memblokir nomor kontak yang meminta klarifikasi hingga tim media yang kirimkan berita, seakan ada hal yang kepala dinas tutupi.

Ada beberpa petunjuk kerja yang mengikat setiap kegiatan kontruksi dan menjadi acuan pelaksanaan proses pembangunan termasuk pembangunan break Water PPI BEBA Takalar.

banner 336x280

Rencana Mutu Pekerjaan Konstruksi ( RMPK ) adalah dokumen telaah tentang Keselamatan Konstruksi yang memuat uraian metode pekerjaan, rencana inspeksi dan pengujian, serta pengendalian Subpenyedia Jasa dan pemasok, dan merupakan satu kesatuan dengan dokumen kontrak

Terasa ada yang terabaikan secara kasat mata, ada indikasi bahwa kegiatan projek break Water PPI BEBA melenceng dari RMPK sebagai petunjuk proses pembangunan tersebut.

Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK), maka ada beberapa peraturan yang perlu kita perhatikan, antara lain:

Permen PUPR No 21/PRT/M/2019 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi

Permen PUPR No 14 Tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia

Surat Edaran Menteri PUPR No 11/SE/M/2019 tentang Petunjuk Teknis Biaya Penyelenggaraan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi

Humas Lembaga Peros Rakyat Indonesia meminta kepala dinas Perikanan dan Kelautan Sulawesi Selatan atau pejabat Upt PPI BEBA TAKALAR untuk lebih mengedepankan kepentingan negara di atas kepentingan kelompok atau rekanan kerja.

Di tambahkan bahwa poin poin yang perlu mendapat klarifikasi atas pekerjaan yang sedang berlangsung di PPI BEBA Kabupaten Takalar diantaranya pengadaan Batu Gajah di mana ada standarisasi yang wajib dipenuhi.

Berat batu kali atau berat tonase setiap Batu Gajah harusnya.

Bagian inti batu pecah standar tonase 170 kg sampai dengan 200 kg perbiji, sementara pelindung kaki batu pecah 200 kg sampai 300 kg/ buah.

Di lapangan Humas Lembaga Poros Rakyat Indonesia temukan beberapa keganjalan atas pengadaan Batu Gajah tersebut diantaranya berat tonase batu yang masuk kebanyakan 50 kg sampai 150 kg ini berarti sudah menyalahi spesifikasi Project break water PPI BEBA

Sebagian batu Gajah tersebut di ambil dari tambang ILEGAL wilayah Kabupaten JENEPONTO.

Selain material yang kurang sesuai Spesifikasi kami dapati beberapa kelengkapan syarat penjamin berupa Armada yang seharusnya ada dalam proses kegiatan proyek tersebut seperti 1 alat excavator PC 190

3 alat excavator PC 200

Sementara yang ada di lokasi excavator 3 biji semua PC 200

1 biji Crane kapasitas 10-15 ton.

1 biji ponton besi kapasitas 40-50 ton

1 biji ponton besi kapasitas 10-15 ton

2 Kapal kayu kapasitas 100 ton.

Sementara peralatan tambahan pendukung tender.

10 Unit Dump truk kapasitas 3,5 ton.

2 tripod 7 meter kapasitas maksimal 3 ton.

2 Unit Excavator Pc 300.

Ridwan Makkulau Humas Lembaga Poros Rakyat Indonesia meminta kepada kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sulawesi Selatan Kepala Upt untuk memberikan klarifikasi secara utuh dan transparan karna hal ini sudah menjadi sebuah tanggung jawab atas amanah yang diberikan oleh Negara sebagai pengguna anggaran.

Terkesan ada pembiaran sehingga Project tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya

Tutup -Humas Lembaga Poros Rakyat Indonesia

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *