Coronginformasinews.com | Lembaga Poros Rakyat Indonesia.
Takalar Sulawesi Selatan 24 Oktober 2023, Menyikapi beberapa temuan pekerjaan jalan di beberapa titik wilayah Kabupaten Takalar, yang keseluruhan peruntukan untuk kesejahteraan rakyat namun implementasinya sangat jauh dari petunjuk tehnik
Regulasi terkait pekerjaan jalan di Indonesia. Berikut adalah beberapa sumber.
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022: Undang-Undang ini berisi ketentuan mengenai pembangunan jalan dan infrastruktur. di akses melalui situs Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (jdih.setneg.go.id).
2. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 13/PRT/M/2011: Peraturan ini mengatur tata cara pemeliharaan dan penilik jalan
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (peraturan.bpk.go.id).
3. Lampiran Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: Lampiran ini berisi ketentuan-ketentuan terkait pelaksanaan proyek pekerjaan jalan.
Sistem Informasi Manajemen Kinerja Jalan dan Jembatan (simk.bpjt.pu.go.id).
4. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 15/2019: Peraturan ini mengatur tentang pekerjaan jalan dan jembatan.
Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (jdih.pu.go.id).
5. Regulasi Material dan Peralatan Konstruksi: Sumber daya ini mencakup regulasi terkait material dan peralatan konstruksi, termasuk untuk pekerjaan jalan dan jembatan.
Sistem Informasi Material dan Peralatan Konstruksi (simpk.pu.go.id).
Sumber:
– UU No. 2 Tahun 2022 – JDIH BPK RI: jdih.setneg.go.id
– PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM REPUBLIK INDONESIA NOMOR 13/PRT/M/2011: peraturan.bpk.go.id
– LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN … – Kementerian PUPR: simk.bpjt.pu.go.id
– PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN … – Kementerian PUPR: jdih.pu.go.id
– Regulasi Material dan Peralatan Konstruksi – Kementerian PUPR: simpk.pu.go.id
Atas petunjuk Regulasi yang ada, maka di Anggap perlu sebagai kontrol kebijakan dan mitra kerja pemerintah serta DPRD Maka dengan ini kami dari DPP LEMBAGA POROS RAKYAT INDONESIA Memerintahkan DPD LEMBAGA POROS RAKYAT INDONESIA Wilayah Takalar untuk mempersiapkan segala bentuk materi dan Dokumentasi pendukung untuk melaksanakan RDP dengan DPRD KABUPATEN TAKALAR.
Adapun beberapa Projek Jalan yang di anggap perlu di koreksi di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat.
Dengan Menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Takalar, Kepala Kepolisian Resort Kabupaten Takalar, Inspektorat Kabupaten Takalar, Dinas PUPR Takalar.
Di Antaranya.
Penanganan Long segment ( Pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, Peningkatan/rekontruksi) Ruas Lantang _ Tanah Sambayang ( DAK ).
Rp. 12. 269. 029. 500
CV PUTRA KONAWE RAYA
Tahun Anggaran 2023.
Penanganan Long Segment ( Pemeliharaan Rutin, Pemeliharaan Berkala, Peningkatan/ Rekonsilidasi )
Ruas Toata _ Kampung Beru ( DAK ).
: Rp. 11.830. 403. 600.
CV MITRA BANGUN NUSANTARA
Tahun Anggaran 2023.
Peningkatan jalan Ruas Pangembang-Panjaungang.
Peningkatan Jalan Ruas Cakura-Bonto Maka Peningkatan Jalan Ruas Malolo-Borongramisi.
Rp. 12.810. 440. 000
CV MITRA BANGUN NUSANTARA.
Tahun Anggaran 2022.
PT DIEGO PUTRA KONTRUKSI
Pekerjaan Jalan Betonisasi Galesong – Limbung.
Bontomanai – Taipa
Bontomanai – Balang.
Tahun Anggaran 2019.
Rp. 10.933.364.000
Termasuk PT. JENIFER yang sementara di dalami nilai Kontraknya di tahun yang sama Pekerjaan Jalan Betonisasi.
Semua bekerja tidak mengikuti standar kelayakan MUTU.
Wajib di periksa oleh Tim Ahli Independen
dan jika Perlu hadirkan Tim PJN di Kabupaten Takalar.
Tutup Humas Lembaga Poros Rakyat Indonesia.