Coronginformasinews.com | Gowa, 21 Oktober 2023- Dalam sebuah pernyataannya yang dikeluarkan hari ini, Andi Idris, AM secara resmi mencabut semua surat kuasa yang pernah di keluarkan oleh orang tuanya, Almarhum Andi Mangingruru Patta Emba bin Andi Idjo Raja Gowa.
Andi Idris, AM adalah salah satu ahli waris dari Andi Mangingruru Patta Emba bin Andi Idjo Raja Gowa, putra ahli waris Andi Idjo Raja Gowa yang telah berperan penting dalam melindungi dan mengelola warisan keluarganya. Meskipun demikian, ia merasa perlu untuk mencabut semua surat kuasa yang pernah di keluarkan oleh orang tuanya, mengingat alasan-alasan tertentu yang belum dijelaskan secara rinci.
Surat kuasa tersebut meliputi kewenangan untuk mewakili keluarga dalam segala hal terkait dengan pengelolaan aset dan keputusan penting lainnya. Semua keputusan yang mengharuskan kehadiran atau persetujuan Andi Idris, AM akan ditangani secara langsung oleh dirinya sendiri.
Semoga Keputusan ini tidak membuat beberapa pihak terkejut. Namun, Andi Idris, AM tegaskan bahwa pencabutan surat kuasa merupakan langkah yang dipertimbangkan matang dan tidak dilakukan secara sembarangan.
Dalam pernyataannya, Andi Idris, AM menyatakan, “Saya merasa perlu untuk mencabut semua surat kuasa yang pernah di keluarkan oleh orang tua saya. Ada alasan-alasan tertentu yang membuat saya mengambil keputusan ini. Saya ingin melihat langsung dan mengendalikan segala aspek yang berkaitan dengan warisan keluarga kami.”
Meskipun demikian, Andi Idris, AM tidak memberikan pernyataan lebih lanjut terkait dengan km alasan-alasan yang melatarbelakangi pencabutan tersebut. Ia juga tetap berkomitmen untuk melindungi dan menjaga keberlanjutan warisan keluarga Andi Mangingruru Patta Emba bin Andi Idjo Raja Gowa.
Dengan adanya pengumuman ini, diharapkan semua pihak yang terlibat dapat memahami dan menghormati keputusan Andi Idris, AM untuk mencabut surat kuasa tersebut.