Proyek Tempelan P3A/GP3A Jaringan Irigasi kec Pol-Sel Takalar Asal Jadi, Tanpa Ada Papan Transparansi

banner 468x60

Coronginformasinews.com | TAKALAR Sulawesi Selatan 8 Oktober 2023 Pekerjaan irigasi P3A desa Moncongkomba Kecamatan polongbangkeng Selatan Kabupaten Takalar, sepanjang 300 meter dengan anggaran tidak jelas dari mana.

Dikerjakan tampa papan informasi dan yang paling penting bahwa projek tersebut perlu mendapat perhatian atau analisa kelayakan mutu dari pihak terkait, dikerjakan sepertinya asal jadi ada kemungkinan pekerjaan irigasi tersebut tidak sesuai dengan bestek.

banner 336x280

Sama kita pahami pada pasal 4 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 dijelaskan mengenai asas-asas dari pelayanan publik yang apabila dianalisis lebih mendalam sangat berkaitan dengan prinsip transparansi dan partisipasi.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dijelaskan pentingnya keterbukaan publik untuk mewujudkan partisipasi dan penyelenggaraan negara yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel

Hal tersebut disampaikan salah satu warga di desa Moncongkomba Kecamatan Polongbangken selatan kepada media seusai melihat proses pekerjaan irigasi yang dimaksud.

“Kami sangat kecewa atas proyek jaringan irigasi ini pasangan pendasi hanya membuat irigasi itu di tempel pada dinding lama p dan anehnya pemasangan batu tidak seperti biasa nya Selain itu dimana pemasangan lantai juga meratakan semen tidak sesuai sehingga ketahanan proyek beralasan diragukan mutunya,” ujar warga,di hari senin 18/09/2023.

Dengan segala hormat kepada pihak terkait untuk mengidentifikasi para pelaku pelaksana kegiatan aspirasi untuk di minta pertanggung jawaban atas kegiatan wajib di periksa

Atas Publikasi ini mewakili laporan publik dan dipertimbangkan, meminta kepada segenap penegak hukum, untuk sesegera mungkin mengambil tindakan pretentif atas siapapun yang terlibat karena efeknya akan merugikan uang Negara

Dari pantauan di lokasi pekerjaan proyek irigasi tersebut serat di kerjakan asal-asalan, bisa saja kedepan menjadi projek terbengkalai ,retak,roboh dan lain-lain di karenakan kurang mendapat pengawasan dari pusat sehingga para pelaksana pekerja GP3A tidak memperhatikan kualitas pekerjaannya dan bisa jadi menggunakan material tidak berkualitas.

Jangan ada pembiaran terhadap mereka yang tidak mau tunduk atas Aturan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan pihak aparat penegak hukum (APH) Kejaksaan Negeri dan Kepolisian agar bisa ambil sikap mendalami proses kegiatan pekerjaan tersebut dan jika perlu semua di kawal lebih ketat sesuai amanah perundang undangan semua pekerjaan proyek Saluran Irigasi yang memungkinkan cukup bermasalah.

TIM PR

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *