Gowa, Coronginformasinews.com — Aktivitas penambangan ilegal kembali marak di kawasan Waduk Bili-bili, Kabupaten Gowa. Salah satu titik yang menjadi sasaran para pelaku penjahat lingkungan tersebut berada di Lingkungan Bontosunggu, Kelurahan Lanna, Kecamatan Parangloe.
Kegiatan penambangan yang dilakukan secara masif di area tersebut menimbulkan keresahan mendalam bagi warga sekitar. Selain merusak bentang alam, aktivitas itu juga diduga memicu kerusakan sejumlah fasilitas umum.
Salah seorang warga masyarakat Bontosunggu yang tidak ingin dipublikasikan identitasnya, mengungkapkan bahwa penambangan ilegal itu memberikan dampak negatif yang semakin dirasakan dari waktu ke waktu.
“Aksi penambangan ilegal ini menimbulkan efek buruk terhadap lingkungan. Yang paling terasa adalah kerusakan infrastruktur jalan yang setiap hari dilewati kendaraan para penambang,” ujarnya.
Ia menambahkan, warga khawatir dampak lingkungan dalam jangka panjang dapat menjadi lebih serius.
Warga berharap aparat penegak hukum dan pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut sebelum kerusakan semakin meluas.
Laporan : TIM













