Oknum Kades Tinombala Diduga Injak Mushaf Al-Qur’an, Masyarakat Buol Kecam Tindakan Tersebut

News107 Dilihat
banner 468x60

Buol, Coronginformasinews.com  Masyarakat di Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol, digegerkan dengan viralnya kabar dugaan tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Tinombala. Sang Kades diduga menginjak Mushaf Al-Qur’an, sehingga memicu gelombang kecaman dari berbagai elemen masyarakat.

Kebenaran dugaan ini diperkuat setelah sejumlah tokoh masyarakat setempat melakukan peninjauan langsung ke lokasi kejadian serta menghimpun keterangan dari saksi-saksi. Seorang tokoh pemuda setempat, Mahmud R Abdullah, dalam pernyataan resminya kepada media ini, mengungkapkan bahwa masyarakat bersama tokoh agama dan pemuda telah mendatangi kantor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk mendesak tindakan tegas.

banner 336x280

“Kami telah meminta BPD Desa Timbulon untuk menyampaikan aspirasi kami berupa laporan penistaan agama ke pihak Kepolisian dan mendesak agar pelaku diberikan sanksi hukum,” ujar Mahmud, Minggu (27/4/2025).

Mahmud menegaskan, tindakan tersebut sangat melukai perasaan umat Muslim, tidak hanya di Paleleh Barat, tetapi di seluruh dunia.

“Al-Qur’an bukan hanya milik kami di sini, tetapi seluruh umat Islam yang meyakininya sebagai petunjuk dan pedoman hidup,” tambahnya.

Lebih lanjut, Mahmud menyampaikan bahwa masyarakat akan menempuh jalur hukum, sejalan dengan prinsip bahwa Indonesia adalah negara hukum. Ia berharap pihak berwenang dapat segera mengambil langkah tegas terhadap laporan yang telah disampaikan.

“Kami juga mendesak Bupati, Inspektorat, dan BKPSDM untuk mengambil tindakan konkret, agar kegaduhan ini tidak berkembang menjadi bola liar yang dapat mengganggu persatuan dan kerukunan sosial,” tegasnya.

Mahmud menjelaskan bahwa laporan resmi akan segera dibawa ke pihak Kepolisian oleh BPD Desa Timbulon, sebagai tindak lanjut dari aksi protes damai yang sebelumnya dilakukan di kediaman Ketua BPD dan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota BPD.

“Kami menunggu tindak lanjut dari pihak Kepolisian dan Pemerintah Daerah setelah laporan ini disampaikan,” tutup Mahmud.

Sementara itu, oknum Kepala Desa Timbulon telah mengeluarkan klarifikasi melalui sebuah video. Dalam klarifikasinya, ia membantah tuduhan penistaan Al-Qur’an tersebut, dan menjelaskan bahwa tindakannya itu merupakan bagian dari upaya membuktikan sumpah terhadap tuduhan dugaan pelecehan seksual yang dialamatkan kepadanya oleh sejumlah warga dan anggota BPD.

 

(Laporan: Daeng)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *