Makassar, Coronginformasinews.com – Suasana rapat dengar pendapat (RDP) di ruang Komisi E DPRD Sulawesi Selatan yang membahas peredaran kosmetik dan skincare ilegal memanas, Senin (13/1). Forum Merah Putih Indonesia yang menaungi sejumlah LSM dan ormas hadir dengan tuntutan tegas untuk memberantas produk berbahaya tersebut.
RDP tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah, SE, didampingi Sofyan Syam, SE, M.Si, dr Fadli Ananda, dan Mahmud. Hadir pula Kepala BPOM Makassar, Dra. Hariani, Apt, Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Dedi Supriyadi, serta beberapa pejabat lainnya. Sayangnya, perwakilan Kejaksaan Tinggi Sulsel tidak hadir.
Skincare Ilegal Menuju Persidangan
Kombes Pol Dedi Supriyadi memastikan kasus tiga tersangka pemilik skincare ilegal telah mencapai tahap P21.
“Silakan cek bersama di HP Kasubdit kami. Kami pastikan kasus ini lanjut ke persidangan,” ujarnya.
Hariani mengungkapkan bahwa BPOM telah menindak 11 merek, tetapi membutuhkan kolaborasi lebih erat dengan penegak hukum.
“Kami tidak bisa bertindak sendiri. Pendampingan diberikan sebelum izin edar BPOM diterbitkan,” jelasnya.
Perdebatan Panas
Ketegangan muncul saat Rahmat Amahoru, SH, MH, dari Tim Hukum Forum Merah Putih, meminta Polda Sulsel mempercepat proses hukum terhadap para tersangka. Konfrontasi terjadi antara Rahmat dan pejabat BPOM serta Dinas Perindag.
“Kami meminta ketegasan dalam menindak pemilik skincare yang sudah menjadi tersangka,” kata Rahmat.
Adiarsa MJ, SH, MH, anggota Tim Hukum lainnya, menyoroti lemahnya pengawasan izin edar dan pengendalian produksi.
“Setelah izin BPOM keluar, banyak produk dibuat tanpa pengawasan ketat. Ini masalah serius,” tegasnya.
Usulan Tim Terpadu
Plh Kadis Perindag Since Erna Lamba mengusulkan pembentukan tim terpadu yang melibatkan masyarakat. Adiarsa mendukung ide tersebut dan mendorong Komisi E melakukan inspeksi langsung ke pabrik-pabrik skincare.
“Kami yakin sidak belum pernah dilakukan. DPRD perlu melihat langsung kondisi produksinya,” tambahnya.
Kekecewaan Forum Merah Putih
Rapat berakhir tanpa kesimpulan karena waktu yang terbatas.
“Kami hanya memfasilitasi,” kata Andi Tenri saat menutup rapat.
Direktur 1 Forum Merah Putih, Ichsan Arifin, SE, menyatakan ketidakpuasan.
“Kami akan mengajukan RDP lanjutan dan meminta rangkuman rapat hari ini,” ungkapnya.
Forum Merah Putih berkomitmen terus mengawal persoalan skincare ilegal dan mendesak tindakan nyata dari pihak berwenang.(Red).