SPBU Galangan Kapal Diduga Abaikan Aturan, Truk Antre Bikin Macet

banner 468x60

CorongInformasinews,MAKASSAR — Kebijakan pemerintah menerapkan metode ganjil-genap bagi kendaraan roda dua dan roda empat sebagai upaya mengurai antrean BBM mulai menunjukkan hasil. Sejak Minggu (13/9/2026), yang dilansir dari BidikTerkinicom,antrean di sejumlah SPBU di Makassar dilaporkan semakin kondusif, bahkan beberapa SPBU terlihat relatif sepi.

Namun, kondisi berbeda terlihat di SPBU Galangan Kapal. Sejumlah mobil truk panjang, tronton dan bus terlihat memarkir di sepanjang jalan hingga mendekati jembatan layang. Kondisi tersebut diduga menjadi salah satu penyebab kemacetan panjang di kawasan tersebut.

banner 336x280

Pengisian BBM terhadap kendaraan besar juga disebut masih berlangsung pada siang hingga malam hari. Padahal, berdasarkan informasi mengenai surat edaran pemerintah, kendaraan truk panjang dan bus diarahkan melakukan pengisian pada sore hingga pukul 03.00 dini hari serta tidak memarkir kendaraan di jalan sebelum pukul 06.00.

Situasi itu memunculkan pertanyaan mengenai kepatuhan SPBU Galangan Kapal terhadap ketentuan yang diberlakukan pemerintah. Pasalnya, sejumlah SPBU lain di Makassar disebut telah menerapkan pengaturan tersebut sehingga antrean kendaraan berangsur normal.

Ironisnya, di tengah kondisi tersebut, petugas kepolisian yang berada di sekitar lokasi disebut hanya melakukan pemantauan. Masyarakat pun mempertanyakan pengawasan terhadap kendaraan yang memarkir di badan jalan serta pelaksanaan sistem ganjil-genap di kawasan SPBU tersebut.

Masyarakat meminta Pertamina, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum (APH) segera melakukan pemeriksaan serta memberikan teguran apabila ditemukan pelanggaran. Pengawasan juga dinilai penting untuk mencegah adanya celah penyalahgunaan distribusi BBM, termasuk kemungkinan dimanfaatkan oleh pihak yang melakukan penimbunan atau pelangsiran.

Hingga berita ini diterbitkan, kondisi di SPBU Galangan Kapal masih menjadi perhatian masyarakat. Pihak Pertamina dan pengelola SPBU diharapkan memberikan klarifikasi terkait jam operasional pengisian kendaraan besar dan penerapan surat edaran pemerintah tersebut. Jika memang terdapat pelanggaran, tindakan tegas dinilai diperlukan agar aturan berlaku secara adil bagi seluruh SPBU di Makassar.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *