Gerakan Mahasiswa Indonesia Desak Penyelidikan Pengelolaan Limbah B3 Avtur di Lanud Sultan Hasanuddin

Sorotan, TNI - Polri117 Dilihat
banner 468x60

CorongInformasinews,MAKASSAR — Dewan Pengurus Gerakan Mahasiswa Indonesia mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Komandan Pangkalan Udara (Lanud) Sultan Hasanuddin Makassar melakukan penyelidikan serta membuka transparansi terkait dugaan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) jenis avtur.

Desakan tersebut disampaikan melalui surat tuntutan dan keterangan masyarakat yang ditujukan kepada Kapolda Sulawesi Selatan dan Komandan Lanud Sultan Hasanuddin. Dalam surat itu, Gerakan Mahasiswa Indonesia menyatakan memiliki hasil penelusuran dan sejumlah dokumen yang menurut mereka perlu diperiksa oleh pihak berwenang.

banner 336x280

Salah satu poin yang dipersoalkan adalah dugaan kerja sama pengelolaan limbah avtur dengan PT Citra Jaya Makmur.

Dalam surat tersebut, organisasi mahasiswa itu mengklaim perusahaan dimaksud hanya memiliki izin untuk mengangkut BBM baru jenis HSD, MDF, dan MFO, serta mempertanyakan ada tidaknya izin khusus pengangkutan limbah B3.

Mereka juga mempertanyakan kelengkapan dokumen pengangkutan limbah untuk setiap pengambilan limbah avtur serta kejelasan lokasi tujuan akhir limbah tersebut.

Namun, seluruh tudingan tersebut masih berupa klaim yang disampaikan dalam surat tuntutan dan memerlukan verifikasi serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Gerakan Mahasiswa Indonesia meminta Polda Sulsel membuka penyelidikan resmi, memanggil pihak-pihak yang berkaitan, serta mengungkap fakta mengenai tata kelola limbah avtur tersebut.

Selain itu, mereka mendesak Lanud Sultan Hasanuddin memberikan penjelasan mengenai kerja sama yang dipersoalkan, termasuk dokumen, kontrak, dan mekanisme pengelolaan limbah B3.

Minta Transparansi

Dalam tuntutannya, Gerakan Mahasiswa Indonesia juga meminta data dan dokumen terkait pengelolaan limbah tersebut dapat dibuka secara transparan untuk kepentingan pengawasan publik, negara, dan perlindungan lingkungan.

Mereka menilai pengelolaan limbah B3 harus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta didukung administrasi dan dokumentasi yang jelas.

Surat tersebut ditutup dengan penegasan bahwa Gerakan Mahasiswa Indonesia akan terus melakukan pengawasan dan mendorong penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran.

Wartawan Lakukan Konfirmasi

Untuk memperoleh keberimbangan informasi, wartawan mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak Gerakan Mahasiswa Indonesia melalui nomor WhatsApp yang tercantum pada lembar surat berkop organisasi tersebut.

Konfirmasi antara lain mempertanyakan apakah penyampaian tuntutan tersebut merupakan langkah akhir atau masih akan dilanjutkan dengan aksi maupun langkah berikutnya.

“Aksi Gerakan Mahasiswa Indonesia ini, sudah final atau masih ada kedepannya?”

Hingga berita ini disusun, jawaban dari pihak yang dikonfirmasi belum diterima.

Konfirmasi juga penting dilakukan kepada Lanud Sultan Hasanuddin dan pihak perusahaan yang disebut dalam surat untuk mendapatkan penjelasan mengenai status kerja sama, legalitas pengangkutan, dokumen pengelolaan limbah B3, serta tujuan akhir limbah avtur yang dimaksud.

Dengan demikian, dugaan yang disampaikan dalam surat tersebut tetap perlu diuji melalui pemeriksaan dokumen dan keterangan resmi dari seluruh pihak terkait.(ical)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *