Dugaan Avtur Diangkut Mobil Tangki PT Citra Jaya Makmur, Aparat Diminta Telusuri Asal dan Tujuan Muatan

Sorotan, Tambang126 Dilihat
banner 468x60

CorongInformasinewsMAKASSAR — Gerakan Mahasiswa Indonesia (GMI) menggelar aksi unjuk rasa pada 27 Agustus 2026 terkait dugaan aktivitas pengangkutan avtur yang melibatkan transportasi PT Citra Jaya Makmur. Aksi tersebut digelar di dua titik, yakni Kantor Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Lanud Sultan Hasanuddin.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan adanya informasi dan laporan masyarakat mengenai dugaan avtur yang disebut berasal dari lingkungan atau fasilitas Lanud Sultan Hasanuddin, kemudian diangkut menggunakan mobil tangki BBM bertuliskan PT Citra Jaya Makmur.

banner 336x280

Informasi tersebut menyebutkan bahwa muatan avtur diduga dibawa menuju lokasi tertentu untuk kemudian dicampur dengan bahan lain sebelum diperjualbelikan kepada masyarakat maupun digunakan untuk kebutuhan industri.

Namun, seluruh informasi tersebut masih berupa dugaan dan memerlukan pembuktian serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

GMI menilai dugaan tersebut penting untuk didalami karena menyangkut asal-usul avtur, mekanisme pengeluaran dari fasilitas Lanud, legalitas pengangkutan, hingga tujuan akhir muatan.

Sejumlah hal yang perlu ditelusuri antara lain dasar pengeluaran avtur, dokumen resmi, jumlah atau volume avtur yang dikeluarkan, pihak yang memberikan persetujuan, serta pihak atau perusahaan yang menjadi penerima akhir muatan.

Selain itu, aparat penegak hukum dinilai perlu menelusuri dugaan adanya aktivitas pencampuran atau pengoplosan. Pemeriksaan dapat diarahkan pada lokasi yang diduga menjadi tempat pencampuran, pihak yang melakukan kegiatan tersebut, jenis bahan yang digunakan, serta perbandingan volume avtur sebelum dan setelah proses pencampuran.

Jaringan distribusi juga menjadi bagian penting untuk ditelusuri, termasuk dugaan pembeli atau pengguna akhir dari produk tersebut, baik dari kalangan masyarakat maupun sektor industri.

Untuk mengungkap rangkaian dugaan tersebut secara menyeluruh, aparat penegak hukum dapat memeriksa berbagai dokumen dan bukti pendukung, antara lain dokumen pengeluaran avtur dari Lanud, surat jalan, dokumen pengangkutan, legalitas PT Citra Jaya Makmur, serta dasar hubungan kerja perusahaan transportir dengan pihak yang memberikan atau menerima muatan.

Selain dokumen, rekaman CCTV, data perjalanan kendaraan, lokasi penyimpanan, lokasi yang diduga digunakan untuk pencampuran, bukti transaksi, hingga aliran dana juga dinilai penting untuk diperiksa apabila tersedia.

Pengamanan sampel avtur yang diduga telah mengalami pencampuran juga dapat dilakukan untuk selanjutnya diuji di laboratorium. Pemeriksaan laboratorium diperlukan untuk memastikan apakah terdapat pencampuran dengan bahan lain atau perubahan terhadap spesifikasi bahan bakar tersebut.

Dengan demikian, rangkaian dugaan yang disampaikan dalam aksi tersebut mencakup dugaan pengambilan avtur dari lingkungan Lanud Sultan Hasanuddin, pengangkutan menggunakan kendaraan tangki yang bertuliskan PT Citra Jaya Makmur, dugaan pencampuran dengan bahan lain, hingga dugaan penjualan kepada masyarakat maupun untuk kebutuhan industri.

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, diperlukan klarifikasi dan pemeriksaan dari pihak-pihak yang berwenang, termasuk Lanud Sultan Hasanuddin, PT Citra Jaya Makmur, serta aparat penegak hukum.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.(ical)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *