Warga Dorong Pemkot Makassar Tak Hanya Bebaskan Iuran Sampah, Tapi Siapkan Lahan Sampah dan TPU

Makassar, Pemkot, Sorotan163 Dilihat
banner 468x60

CorongInformasinews,MAKASSAR — Kebijakan Pemerintah Kota Makassar terkait pembebasan iuran sampah bagi masyarakat berpenghasilan rendah mendapat perhatian dari warga. Kebijakan tersebut dinilai perlu diikuti dengan langkah yang lebih konkret dalam menangani persoalan persampahan dan kebutuhan lahan pemakaman umum.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan bahwa program pembebasan iuran sampah bagi masyarakat berpenghasilan rendah akan diperluas secara bertahap. Saat ini, pembebasan iuran tersebut diberikan kepada rumah tangga dengan daya listrik 450 hingga 900 VA.

banner 336x280

Pemerintah Kota Makassar juga tengah mengkaji perluasan penerima manfaat kepada masyarakat dengan daya listrik 900 hingga 1.300 VA. Kajian tersebut ditargetkan selesai pada September 2026.

Munafri menegaskan, pembebasan iuran sampah tetap harus diiringi tanggung jawab masyarakat untuk memilah sampah dari rumah sebelum diserahkan kepada petugas.

Di Kecamatan Mamajang, disebut terdapat sekitar 1.200 rumah yang telah mendapatkan pembebasan atau keringanan pembayaran iuran sampah. Program tersebut disebut telah berjalan kurang lebih satu tahun.

Namun, sejumlah warga menilai kebijakan pembebasan iuran sampah saja belum cukup untuk menjawab persoalan lingkungan yang dihadapi masyarakat Kota Makassar.

Warga mendorong Pemkot Makassar mempertimbangkan kebijakan yang lebih menyentuh persoalan dasar, khususnya terkait penyediaan atau pembebasan lahan untuk pengelolaan dan pembuangan sampah, serta penyediaan lahan untuk pemakaman umum (TPU).

Menurut warga, persoalan sampah bukan hanya mengenai kemampuan masyarakat membayar iuran. Ketersediaan lahan dan sistem pengelolaan sampah yang memadai juga menjadi bagian penting yang perlu mendapat perhatian pemerintah.

Begitu pula dengan kebutuhan pemakaman umum. Pertumbuhan penduduk dan keterbatasan lahan di kawasan perkotaan membuat kebutuhan TPU menjadi persoalan yang perlu dipikirkan pemerintah secara jangka panjang.

Karena itu, warga berharap pemerintah tidak hanya memberikan kebijakan yang bersifat keringanan biaya, tetapi juga menghadirkan solusi terhadap kebutuhan fasilitas publik yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat.

“Pemkot seharusnya tidak hanya membebaskan iuran sampah. Kalau memang ingin meringankan beban masyarakat, pemerintah juga perlu memikirkan lahan untuk pengelolaan sampah dan lahan pemakaman umum,” demikian aspirasi warga.

Warga juga berharap kebijakan tersebut dibahas secara terbuka dengan melibatkan pemerintah kecamatan, kelurahan, tokoh masyarakat, serta warga yang terdampak langsung.

Dengan demikian, kebijakan persampahan dan penyediaan TPU tidak hanya menjadi program jangka pendek, tetapi dapat menjadi bagian dari perencanaan Kota Makassar dalam memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga kualitas lingkungan.(ical)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *