CorongInformasinews,MAKASSAR — Aksi balapan liar kembali marak terjadi di sejumlah ruas jalan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Aktivitas yang didominasi kalangan muda-mudi tersebut diduga kerap berlangsung pada malam hingga dini hari dan mengganggu ketertiban serta keamanan pengguna jalan.
Sejumlah ruas jalan disebut menjadi lokasi berkumpulnya para pemuda untuk menyaksikan maupun melakukan aksi balapan liar. Di antaranya Jalan Veteran dan Jalan Bandang, Kota Makassar.
Pada Jumat dini hari, 27 Agustus 2026, aksi balapan liar di kawasan Jalan Bandang dibubarkan oleh Unit Jatanras Polres Makassar yang mendatangi lokasi.
Kedatangan petugas kepolisian sontak membuat sejumlah orang yang berada di lokasi berhamburan dan berusaha meninggalkan tempat tersebut. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang berhasil diamankan.
Dalam pemeriksaan tersebut, polisi disebut menemukan benda yang menyerupai katapel serta anak panah atau busur yang berada di dalam bagasi salah satu sepeda motor.
Sepeda motor beserta pemiliknya kemudian dibawa ke markas kepolisian di kawasan Jalan Ahmad Yani, Makassar, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dua pemuda yang turut diamankan disebut masing-masing berinisial atau dikenal dengan nama Alsam alias Cilli dan Rezky alias Aldo. Keduanya disebut berstatus sebagai karyawan yang berdomisili atau bekerja di Kota Makassar.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kedua pemuda tersebut berada di kawasan Jalan Bandang untuk menonton aksi balapan liar sebelum akhirnya diamankan petugas kepolisian.
Namun, terkait kepemilikan katapel dan anak panah atau busur tersebut, perlu dipastikan melalui hasil pemeriksaan serta keterangan resmi pihak kepolisian. Status hukum kedua pemuda tersebut juga perlu dikonfirmasi kepada penyidik yang menangani perkara.
Maraknya aksi balapan liar di sejumlah ruas jalan Kota Makassar menjadi perhatian karena selain berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, aktivitas tersebut juga dapat memicu gangguan keamanan apabila disertai kepemilikan benda yang berpotensi digunakan sebagai senjata.
Hingga berita ini disusun, diperlukan konfirmasi resmi dari pihak kepolisian terkait jumlah orang yang diamankan, barang yang disita, serta langkah hukum terhadap para pemuda yang diamankan dalam pembubaran aksi tersebut.(ical)
Lewati ke konten





















