CorongInformasinews,KOLAKA TIMUR, SULTRA — Proyek cetak sawah Tahun Anggaran 2025 senilai Rp76,825 miliar di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, menjadi sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) JANGKAR.
Sorotan tersebut berkaitan dengan dugaan adanya perbedaan antara nilai anggaran proyek dengan biaya pekerjaan di lapangan. LSM JANGKAR meminta pemerintah dan aparat pengawas melakukan pemeriksaan untuk memastikan penggunaan anggaran negara dalam proyek tersebut berjalan sesuai ketentuan.
Berdasarkan informasi yang diterima LSM JANGKAR, proyek cetak sawah dengan luas sekitar 2.195 hektare itu diduga dikerjakan dengan biaya berkisar Rp12 juta hingga Rp15 juta per hektare oleh pelaksana teknis atau subkontraktor.
Sementara itu, jika nilai keseluruhan proyek sebesar Rp76,825 miliar dibagi dengan luas pekerjaan 2.195 hektare, nilai rata-rata anggaran mencapai sekitar Rp35 juta per hektare. Perbedaan angka tersebut menurut LSM JANGKAR perlu dijelaskan secara terbuka, termasuk mengenai komponen pekerjaan, biaya pendukung, serta mekanisme pembayaran dalam proyek.
Ketua Umum LSM JANGKAR, Agung Jack, meminta Kepala Dinas Pertanian Provinsi Sulawesi Tenggara memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan proyek tersebut.
“Jika seluruh proses sudah sesuai ketentuan, kami meminta penjelasan terbuka mengenai perencanaan anggaran, nilai kontrak, pembagian paket pekerjaan, hingga realisasi di lapangan. Jangan sampai muncul persepsi negatif di tengah masyarakat,” tegas Agung Jack.
Menurut LSM JANGKAR, sejumlah aspek perlu diperiksa, antara lain penyusunan perencanaan dan HPS, proses pengadaan, pembagian atau pemaketan pekerjaan, penetapan penyedia, pelaksanaan pekerjaan, hingga pembayaran kepada pihak pelaksana.
LSM JANGKAR juga meminta aparat pengawasan dan penegak hukum melakukan verifikasi lapangan serta audit apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian antara anggaran, volume pekerjaan, dan realisasi fisik.
“Yang kami dorong adalah transparansi. Kalau memang tidak ada persoalan, hasil pemeriksaan nantinya juga dapat menjawab semua tudingan dan spekulasi yang berkembang,” ujar Agung.
Meminta Klarifikasi Dinas Pertanian Sultra
Sebagai upaya memenuhi prinsip keberimbangan, redaksi mengaku telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala Dinas Pertanian Provinsi Sulawesi Tenggara melalui pesan WhatsApp sejak 11 Juni 2026.
Namun, hingga berita ini disusun, redaksi menyatakan belum menerima jawaban atau klarifikasi resmi dari pihak yang bersangkutan.
Redaksi tetap membuka ruang bagi Kepala Dinas Pertanian Provinsi Sulawesi Tenggara maupun pihak terkait untuk memberikan klarifikasi, data, dan penjelasan mengenai pelaksanaan proyek cetak sawah tersebut.
Masyarakat berharap proyek yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar tersebut dapat diawasi secara transparan. Pemeriksaan independen juga dinilai penting untuk memastikan pekerjaan sesuai kontrak, volume, spesifikasi, serta ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.(ical/tim)






















