BPN Maros Mati Lampu, Syahril Pertanyakan Genset dan Nasib PRONA Nisombalia

Maros, Sorotan118 Dilihat
banner 468x60

CorongInformasinews,MAROS — Pimpinan Redaksi (Pimpred) CorongInformasinews, Syahril CFLE., CILJ, angkat bicara terkait sorotan pelayanan publik di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Maros. Sorotan tersebut mencuat setelah dua perwakilan DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Sulawesi Selatan mendatangi Kantor BPN Maros, Senin (31/8/2026), untuk meminta klarifikasi mengenai persoalan sertifikat PRONA di Desa Nisombalia, Kecamatan Marusu.

Selain mempertanyakan penyelesaian sertifikat yang disebut telah berlangsung sejak 2006, AKPERSI juga meminta kejelasan mengenai status pendaftaran program PRONA tersebut ke BPN. Pertanyaan utama yang ingin dijawab adalah apakah dokumen dan data masyarakat yang mengikuti program tersebut benar-benar telah didaftarkan oleh pemerintah Desa Nisombalia pada saat itu kepada BPN atau justru belum pernah didaftarkan secara resmi. Persoalan ini menjadi penting karena kurang lebih 3.000 pemilik tanah disebut hingga kini belum menerima sertifikat tanahnya.

banner 336x280

Menurut Syahril, masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai status dokumen dan proses sertifikasi tanah mereka. “Kalau memang sudah didaftarkan ke BPN, harus jelas sampai di mana prosesnya dan apa kendalanya. Kalau ternyata belum pernah didaftarkan, masyarakat juga harus mendapatkan penjelasan siapa yang bertanggung jawab dan mengapa persoalan ini bisa berlangsung begitu lama,” tegasnya.

Di sisi lain, Syahril turut menyoroti kondisi pelayanan di Kantor BPN Maros saat AKPERSI melakukan kunjungan. Rombongan datang sekitar pukul 14.30 WITA dan menjelang pukul 15.00 WITA disebut mendapati kondisi kantor semakin sepi. Saat ditanyakan mengenai kondisi tersebut, seorang staf berinisial IQ menyampaikan bahwa aktivitas kantor terganggu karena listrik padam dan kantor disebut tidak memiliki generator set (genset).

“Masa sekelas Kantor BPN Maros tidak memiliki genset? Kalau memang benar tidak tersedia, publik wajar mempertanyakan kesiapan sarana dan prasarana pelayanan. Apakah anggarannya memang tidak tersedia, atau bagaimana perencanaannya? Ini perlu dijelaskan secara terbuka,” ujar Syahril.

Menurutnya, persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai keberadaan genset, tetapi menyangkut kesiapan BPN dalam menjamin pelayanan publik tetap berjalan ketika terjadi gangguan listrik. Apalagi pelayanan pertanahan menyangkut kepentingan masyarakat dan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. “Jangan sampai mati lampu membuat pelayanan publik ikut mati. Masyarakat datang untuk mendapatkan kepastian, bukan pulang membawa pertanyaan baru,” katanya.

Syahril meminta Kepala BPN Maros memberikan klarifikasi terbuka mengenai status pendaftaran PRONA Desa Nisombalia sejak 2006, jumlah masyarakat yang telah terdaftar, keberadaan dan status berkas, alasan sertifikat belum diterbitkan, serta langkah penyelesaian bagi masyarakat. Selain itu, BPN Maros juga diminta menjelaskan jam pelayanan, kondisi pegawai saat kunjungan AKPERSI, ketersediaan genset, dan kesiapan sarana-prasarana pelayanan. Hingga berita ini diterbitkan, redaksi CorongInformasinews tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi BPN Maros serta pihak terkait demi menjaga keberimbangan dan profesionalitas pemberitaan. ini hak jawab nya https://coronginformasinews.com/2026/09/02/hak-jawab-bpn-maros-genset-ada-prona-nisombalia-akan-dicek/

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *