Akpersi Sulawesi Selatan Kritik Keras kebijakan Wajib Pilah Sampah Di Makassar

Makassar, Pemkot, Sorotan416 Dilihat
banner 468x60

CorongInformasinews,Makassar – 31 Juli 2026 – DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Sulawesi Selatan mengkritik keras kebijakan Pemerintah Kota Makassar yang mewajibkan masyarakat memilah sampah, sementara infrastruktur dan sistem pelayanan pengelolaan sampah dinilai belum siap secara menyeluruh.

Ketua DPD AKPERSI Sulawesi Selatan, Hasnur, CFLE., CILJ., CPLA, menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh menjadikan masyarakat sebagai pihak yang menanggung konsekuensi dari kebijakan yang belum didukung kesiapan fasilitas di lapangan.

banner 336x280

“Jangan jadikan warga sebagai kelinci percobaan. Ini persoalan Pemerintah Kota Makassar, bukan persoalan yang kemudian dilemparkan kepada masyarakat. Warga sudah menghadapi tekanan ekonomi, jangan lagi dibebani kewajiban yang bahkan belum didukung sistem pelayanan yang layak,” tegas Hasnur.

Menurutnya, kebijakan publik yang baik tidak hanya berhenti pada penerbitan aturan, tetapi harus didahului dengan kesiapan sarana, prasarana, serta pelayanan yang dapat diakses seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.

DPD AKPERSI menilai kebijakan wajib memilah sampah berpotensi menimbulkan persoalan baru apabila diterapkan tanpa kesiapan infrastruktur yang memadai. Di Kota Makassar sendiri, ribuan rumah berada di kawasan padat penduduk, lorong-lorong sempit, dan permukiman dengan keterbatasan ruang sehingga tidak semua keluarga memiliki tempat untuk memisahkan maupun menyimpan sampah berdasarkan jenisnya.

DPD AKPERSI Sulsel menilai Pemerintah Kota Makassar seharusnya lebih dahulu menyelesaikan persoalan mendasar, antara lain penyediaan tempat sampah terpilah di setiap lingkungan, armada pengangkut yang memang dipisahkan berdasarkan jenis sampah, pembangunan fasilitas pengolahan yang memadai, serta memastikan seluruh kecamatan memperoleh pelayanan yang setara.

Lebih jauh, AKPERSI mengingatkan bahwa kebijakan lingkungan tidak boleh hanya berorientasi pada kepatuhan administratif, tetapi harus mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Dalam situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, pemerintah seharusnya hadir memberikan kemudahan, edukasi, dan fasilitas, bukan sekadar menambah kewajiban yang pada akhirnya membebani warga.

“Jangan sampai pemerintah hanya pandai membuat aturan, tetapi gagal menyediakan pelayanan. Kalau infrastrukturnya belum siap, jangan buru-buru memberi sanksi atau menyalahkan masyarakat. Pemerintah harus menyelesaikan pekerjaannya terlebih dahulu sebelum meminta rakyat memikul beban baru,” tegas Hasnur.

DPD AKPERSI Sulawesi Selatan mendesak Pemerintah Kota Makassar untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap implementasi kebijakan wajib pilah sampah, memastikan kesiapan fasilitas di seluruh wilayah, memperluas edukasi kepada masyarakat, serta membuka ruang dialog dengan akademisi, pemerhati lingkungan, organisasi masyarakat sipil, dan tokoh masyarakat agar kebijakan yang diambil benar-benar realistis, adil, dan dapat dijalankan secara efektif.

“Masyarakat siap mendukung kebijakan lingkungan yang baik. Namun dukungan itu harus dibangun melalui pelayanan yang berkualitas, bukan melalui pemaksaan terhadap sistem yang belum siap. Jangan jadikan rakyat sebagai objek uji coba kebijakan,” tutup Hasnur.

Sumber BidikTerkinicom

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *