IZIN EKSPLORASI DIJADIKAN TAMENG, PAPAN DIPELINTIR: CV BUKIT HARAPAN MAMPUA RUSAK JALAN-JEMBATAN, LIPAN DUGA OKNUM DLHK & POLRES DIBUNGKAM IMBALAN

banner 468x60

CorongInformasinews,BULUKUMBA – Ketua DPK LIPAN Bulukumba Adil Makmur membongkar rekayasa legalitas CV Bukit Harapan Mampua. Papan informasi mencantumkan nomor izin 0502250073372004, padahal dokumen asli hanya izin tahap eksplorasi, namun dijalankan layaknya izin produksi penuh.

Tiga ekskavator dan puluhan truk beroperasi seenaknya, menghancurkan jalan paving hasil perjuangan Juandi Tendean serta meretakkan struktur jembatan vital warga. Jumat 24 Juli 2026 pukul 12.55 Wita, warga memastikan 100 meter paving blok hancur lebur.

banner 336x280

ATURAN DILANGGAR
“Berdasarkan UU Minerba No.3/2020, PP 96/2021 & Permen ESDM No.7/2020, izin eksplorasi hanya untuk survei — DILARANG produksi apalagi jual material! Tanpa izin produksi & persetujuan lingkungan, aktivitas ini BATAL DEMI HUKUM!” tegas Adil.

TANTANGAN TERBUKA
“Kami hormati asas praduga tak bersalah. Namun pelanggaran ini dibiarkan berbulan-bulan, memunculkan dugaan kuat adanya imbalan yang membuat DLHK dan jajaran Polres memilih diam. Jika keliru, SATU-SATUNYA BUKTI ADALAH TURUN SIDAK & HENTIKAN SEKARANG!”

TUNTUTAN: Tutup operasi, perbaiki fasilitas 1×24 jam, usut rekayasa & keterlibatan oknum, seret pelaku ke hukum.

BELUM ADA TANGGAPAN: Hingga berita ini tayang, pihak terkait belum memberi konfirmasi.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *