Kekosongan Seklur Bontoala Disorot, Pelayanan Publik Dipertanyakan, Syahril CFLE CILJ Angkat Bicara

Makassar, Pemkot, Sorotan121 Dilihat
banner 468x60

CorongInformasinews,MAKASSAR – Kekosongan jabatan Sekretaris Lurah (Seklur) di Kelurahan Bontoala, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, menjadi sorotan. Pimpinan Redaksi CorongInformasinews sekaligus Bendahara Akpersi DPD Sulawesi Selatan, Syahril CFLE, CILJ, menilai kondisi tersebut berpotensi menghambat pelayanan publik dan menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat

Pada Senin, 20 Juli 2026, sekitar pukul 14.00 WITA, Syahril melakukan kunjungan ke Kantor Kelurahan Bontoala dalam rangka menjalankan fungsi kontrol sosial sebagai insan pers. Saat tiba di kantor kelurahan, ia bermaksud menemui Lurah Bontoala, namun menurut keterangan staf, lurah sedang mengikuti kegiatan di luar kantor.

banner 336x280

 

Dalam kesempatan tersebut, Syahril kemudian menanyakan keberadaan Sekretaris Lurah (Seklur). Staf kelurahan menyampaikan bahwa hingga saat ini jabatan Seklur masih kosong dan belum ada pejabat yang mengisi posisi tersebut. Kondisi inilah yang kemudian menjadi perhatian karena Seklur merupakan salah satu jabatan penting dalam mendukung jalannya administrasi pemerintahan di tingkat kelurahan.

 

Poto ical

Menurut Syahril, Seklur memiliki peran strategis dalam membantu lurah mengelola administrasi, mengoordinasikan pelayanan, serta memastikan roda pemerintahan berjalan secara efektif. Apabila jabatan tersebut terlalu lama kosong tanpa pejabat definitif, dikhawatirkan pelayanan kepada masyarakat tidak dapat berjalan secara maksimal.

 

Ia menjelaskan, meskipun dalam kondisi tertentu dapat ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt) atau Pelaksana Harian (Plh), kewenangan pejabat tersebut tetap memiliki keterbatasan. Akibatnya, sejumlah keputusan administratif maupun kebijakan strategis sering kali tertunda sehingga berdampak pada lambatnya proses pelayanan kepada masyarakat.

Syahril juga menilai bahwa kekosongan jabatan yang berkepanjangan dapat melemahkan koordinasi antarbagian di lingkungan kelurahan, mengurangi akuntabilitas, serta menciptakan kekosongan pengawasan karena tidak adanya pejabat definitif yang bertanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan.

Lebih lanjut, ia meminta Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan untuk memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut apabila terbukti berdampak pada kualitas pelayanan publik. Menurutnya, Ombudsman memiliki peran penting dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik agar tetap berjalan sesuai asas profesionalitas, kepastian hukum, dan kepentingan masyarakat.

Syahril berharap Pemerintah Kota Makassar segera memberikan kepastian terkait pengisian jabatan Sekretaris Lurah Bontoala agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Menurutnya, pengisian jabatan secara cepat, transparan, dan sesuai ketentuan merupakan langkah penting untuk menjaga kualitas pelayanan publik, meningkatkan akuntabilitas pemerintahan, serta mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

sumber Ical dan Syahril

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *