CorongInformasinews,MAKASSAR — Pelaksanaan Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua RW di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Jumat (5/6/2026), mendapat protes dari sejumlah warga. Mereka menilai proses pemilihan berlangsung tidak netral dan terkesan dipaksakan.
Warga mempertanyakan keterlibatan lurah yang disebut ikut memberikan suara dalam pemilihan tersebut. Menurut mereka, sebagai aparatur pemerintah, lurah seharusnya menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam proses yang berpotensi memengaruhi hasil pemilihan.
Sorotan juga tertuju pada istri lurah yang disebut turut memberikan dukungan kepada salah satu kandidat. Kondisi ini memunculkan persepsi adanya keberpihakan sehingga menimbulkan ketidakpercayaan sebagian warga terhadap jalannya proses demokrasi di tingkat lingkungan.
Sejumlah warga menilai tindakan tersebut mencederai prinsip demokrasi yang menjunjung keadilan dan kesetaraan bagi seluruh calon. Mereka meminta pihak terkait melakukan evaluasi terhadap proses PAW agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Warga berharap pemerintah kecamatan dan instansi berwenang memberikan klarifikasi serta memastikan setiap pemilihan ketua RW berlangsung transparan, adil, dan bebas dari intervensi pihak mana pun demi menjaga kepercayaan publik.























