CorongInformasinews,GORONTALO — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Gorontalo menggelar konferensi pers terkait hasil pengawasan dan penindakan kosmetik ilegal sepanjang tahun 2025 hingga 2026. Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen dalam melindungi masyarakat dari produk berbahaya yang marak beredar di pasaran, khususnya melalui media daring.
Konferensi pers tersebut dihadiri unsur penegak hukum dan instansi terkait, di antaranya Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Bea Cukai Gorontalo, serta Korwas PPNS. Sinergi lintas lembaga ini menjadi kekuatan utama dalam upaya menertibkan peredaran kosmetik tanpa izin edar yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
Kepala BBPOM Gorontalo, Lintong Purbajaya, mengungkapkan bahwa tren peredaran kosmetik ilegal menunjukkan peningkatan signifikan, terutama sejak akhir 2025 hingga memasuki tahun 2026. Produk-produk tersebut umumnya menjanjikan hasil instan seperti kulit putih dan glowing, namun mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan.
Menurutnya, peningkatan ini sejalan dengan maraknya promosi melalui media sosial dan marketplace. Modus penjualan secara live serta distribusi daring menjadi tantangan tersendiri bagi pengawasan, karena jangkauannya yang luas dan sulit dikendalikan secara langsung.

BBPOM Gorontalo juga telah mengintensifkan patroli siber guna memantau peredaran kosmetik ilegal di platform digital. Dalam upaya tersebut, pihaknya активно berkoordinasi dengan Kominfo untuk melakukan takedown terhadap konten atau akun yang terbukti menjual produk ilegal.
Lintong menambahkan, meskipun sempat terjadi penurunan kasus pada awal 2025 akibat penindakan sebelumnya di tahun 2024, namun tren kembali meningkat di akhir tahun hingga 2026. Hal ini menunjukkan tingginya permintaan masyarakat terhadap produk kecantikan instan tanpa memperhatikan aspek keamanan.
Melalui konferensi pers ini, BBPOM Gorontalo mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih kosmetik, memastikan produk memiliki izin edar resmi, serta tidak mudah tergiur dengan hasil instan. Upaya bersama antara pemerintah, aparat, dan masyarakat dinilai krusial dalam memutus rantai peredaran kosmetik ilegal di Gorontalo.























