CorongInformasinews,Polewali — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Polewali menggelar deklarasi dan ikrar komitmen bersama seluruh jajaran petugas untuk memberantas peredaran narkotika, penggunaan telepon genggam (HP) ilegal, serta praktik pungutan liar (pungli), Kamis (17/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor Lapas tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, sekaligus penguatan gerakan “Zero Halinar” (Handphone, Pungli, dan Narkoba) yang dicanangkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIB Polewali, Sudarno, menegaskan bahwa deklarasi ini merupakan perintah langsung dari Dirjen Pemasyarakatan. Ia menyebut, Lapas dan Rutan merupakan area yang rawan terhadap peredaran narkoba dan penggunaan HP ilegal sehingga diperlukan komitmen kuat dari seluruh petugas.
“Deklarasi ini bukan sekadar seremonial, tetapi komitmen yang akan diwujudkan melalui aksi nyata seperti pengawasan ketat, razia rutin, serta pembinaan etika dan integritas petugas,” ujar Sudarno usai kegiatan.
Selain kepada petugas, pihak Lapas juga melakukan sosialisasi kepada warga binaan dan keluarga terkait bahaya narkoba serta sanksi tegas bagi pelanggaran, khususnya peredaran narkoba dan penggunaan HP ilegal di dalam Lapas.























