Syahril CFLE, CILJ pimpinan redaksi media corong Informasinews angkat bicara yang Rekaman Suara Picu Polemik, Wartawan Dilaporkan ke Polrestabes

Makassar, Sorotan80 Dilihat
banner 468x60

CorongInformasinews,MAKASSAR – Rekaman suara yang diduga dibuat oleh seorang wartawan bernamal Mia memicu polemik di kalangan awak media. Rekaman tersebut diduga memuat unsur kebencian dan menyebut nama salah satu wartawan, sehingga menimbulkan kemarahan sejumlah rekan jurnalis hingga berujung laporan ke Polrestabes.

 

banner 336x280

Peristiwa itu bermula saat sejumlah wartawan berkumpul di sebuah warung kopi (warkop) dalam rangka silaturahmi antar awak media. Umi mengajak semua wartawan dan wartawati yang ada group silaturahmi.tiba tiba ada rekaman Mia  dengan kata -kata tidak pantas

 

Akibat rekaman tersebut beredar dan dinilai mengandung unsur kebencian serta menyebut nama pihak lain, salah satu wartawan yang merasa dirugikan akhirnya melaporkan kasus itu ke Polrestabes. Laporan tersebut kini tengah dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

 

Menanggapi hal tersebut, Syahril CFLE CILJ selaku Pimpinan Redaksi Corong Informasi News angkat bicara. Menurutnya, jika terbukti mengandung unsur fitnah dan provokasi, kasus tersebut dapat dijerat dengan KUHP baru yakni Pasal 433 dan  tentang fitnah, Pasal 242 terkait provokasi, serta Pasal 27 ayat (3) UU ITE tentang pencemaran nama baik. Ia menegaskan, berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, penyidik memiliki kewenangan untuk melakukan penahanan terhadap pelaku apabila unsur pidananya terpenuhi.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *