CorongInformasinews,Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste to energy) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan sejumlah pemerintah daerah lainnya, Sabtu (29/3/2026). Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen daerah dalam menangani persoalan lingkungan secara lebih inovatif.
Kerja sama ini dinilai sebagai strategi penting dalam menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang modern, efektif, dan berkelanjutan. Selain mengurangi timbunan sampah, program ini juga mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan yang semakin dibutuhkan di tengah meningkatnya kebutuhan listrik.
Bupati Sidoarjo, Subandi, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memberikan solusi konkret atas persoalan sampah. Ia menyebut, pengolahan sampah menjadi energi listrik tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat.
“Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah sekaligus mendukung pengembangan energi terbarukan. Ini adalah solusi modern yang berkelanjutan,” ujar Subandi.
Penandatanganan tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hanif Faisol Nurofiq, serta tujuh kepala daerah dari wilayah Surabaya Raya dan Malang Raya yang ikut terlibat dalam program ini.
Melalui kolaborasi lintas daerah ini, pengelolaan sampah diharapkan dapat berjalan lebih terintegrasi, baik dari sisi teknologi, pembiayaan, maupun operasional. Dukungan dari pemerintah provinsi juga diyakini mampu mempercepat implementasi program di lapangan.
Pemkab Sidoarjo optimistis program ini akan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, mulai dari terciptanya lingkungan yang lebih bersih hingga tersedianya energi ramah lingkungan. Dengan langkah ini, Sidoarjo diharapkan menjadi percontohan dalam pengelolaan sampah berbasis energi di Indonesia.























