Pembentukan Panitia Diklat Paralegal BPHN, Dorong Akses Hukum Hingga Desa

banner 468x60

CorongInformasinews,Makassar –Rapat kerja pembentukan panitia Diklat Paralegal yang mengacu pada program Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI digelar dengan suasana serius namun penuh keakraban. Sejumlah peserta tampak aktif berdiskusi membahas struktur kepengurusan serta langkah strategis dalam menjalankan program pendidikan paralegal di daerah.

 

banner 336x280

Kegiatan ini bertujuan memperkuat peran paralegal sebagai garda terdepan dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya di wilayah yang masih minim akses terhadap layanan hukum. Pembentukan pengurus menjadi langkah awal untuk memastikan program berjalan terarah dan berkelanjutan.

 

Dalam rapat tersebut juga disampaikan informasi terkait pelaksanaan Diklat Paralegal BPHN Kemenkumham RI yang membuka peluang luas bagi masyarakat. Program ini menegaskan bahwa profesi advokat non litigasi diakui negara dengan gelar CPLA, serta memberikan kesempatan membuka kantor bantuan hukum di tempat tinggal masing-masing.

 

Selain itu, peserta diklat nantinya akan memperoleh legalitas yang diakui negara, sertifikat resmi BPHN, serta kartu kompetensi paralegal yang dikeluarkan langsung oleh BPHN Kemenkumham RI. Profesi paralegal nasional juga disebut dapat menghasilkan insentif dari negara sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

 

Diklat ini dijadwalkan berlangsung pada 28–30 Mei 2026 di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dengan sistem pendaftaran terbuka termasuk kelas online. Program ini diharapkan mampu mencetak paralegal yang siap praktik hukum secara mandiri tanpa batas, bahkan bagi lulusan SMA maupun sarjana non hukum, sekaligus membuka peluang karir luas di bidang hukum.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *