Polda Sulsel Musnahkan 25 Kg Kokain Temuan di Selayar

banner 468x60

CorongInformasinews,Makassar — Polda Sulawesi Selatan memusnahkan barang bukti narkotika jenis kokain dengan berat bruto 25 kilogram di Mapolda Sulsel, Senin (16/03/2026). Barang haram tersebut merupakan hasil temuan di wilayah Kepulauan Selayar yang sebelumnya diserahkan oleh Kodam XIV/Hasanuddin untuk diproses secara hukum.

 

banner 336x280

Penyerahan barang bukti dilakukan langsung oleh Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko kepada Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro. Langkah tersebut menjadi bentuk sinergi antara TNI dan Polri dalam penanganan kasus narkotika di wilayah Sulawesi Selatan.

 

Kegiatan pemusnahan turut dihadiri Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi, Kajati Sulsel Didik Farkhan Alisyahdi, serta sejumlah pejabat utama Polda Sulsel dan Kodam XIV/Hasanuddin.

 

Sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut terlebih dahulu diperiksa oleh Tim Laboratorium Forensik Polda Sulsel untuk memastikan jumlah, keutuhan serta kandungan zat di dalamnya. Hasil pemeriksaan memastikan barang tersebut positif mengandung narkotika jenis kokain.

 

Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko menegaskan bahwa penyerahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen, transparansi, serta sinergitas antar instansi dalam memerangi peredaran narkotika.

 

Sementara itu, Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan guna mengungkap asal usul kokain tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan jaringan internasional melalui jalur laut. Ia juga mengapresiasi masyarakat dan nelayan Selayar yang cepat melaporkan temuan tersebut kepada aparat.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *