CorongInformasinews,MAKASSAR – Sebuah mobil dinas berplat merah dengan nomor polisi DT 1216 T terpantau berada di wilayah Kota Makassar pada Jumat malam, 13 Maret 2026. Kendaraan jenis Toyota Kijang Innova 2.0 tersebut diketahui merupakan mobil dinas milik pemerintah daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara atau wilayah Kendari.
Kehadiran mobil dinas luar daerah itu menarik perhatian awak media yang berada di lokasi. Pasalnya, kendaraan berplat merah tersebut melintas dan berhenti di wilayah Makassar yang bukan merupakan wilayah operasional kendaraan dinas tersebut.
Saat ditemui, awak media sempat menyapa pengemudi kendaraan tersebut dan menanyakan tujuan kedatangannya di Makassar. “Assalamualaikum bu, dalam rangka dinas kah bu?” tanya salah satu awak media. Namun wanita yang berada di dalam kendaraan tersebut hanya menjawab singkat bahwa mobil itu merupakan kendaraan milik KPU, sebelum kemudian masuk kembali ke mobil dan segera meninggalkan lokasi.
Sikap pengemudi yang langsung pergi usai ditanya memunculkan tanda tanya dari awak media. Pasalnya, berdasarkan aturan, kendaraan dinas atau mobil berplat merah yang digunakan di luar wilayah tugas seharusnya dilengkapi dengan surat tugas atau surat perjalanan dinas dari instansi terkait.
Peristiwa ini pun memunculkan harapan agar pihak terkait dapat memberikan penjelasan terkait penggunaan mobil dinas tersebut. Transparansi penggunaan fasilitas negara dinilai penting agar kendaraan dinas tidak digunakan di luar kepentingan kedinasan serta tetap sesuai dengan aturan yang berlaku. Sumber Korma























