Corong Informasinews,Bantaeng – Pelayanan publik di sejumlah instansi lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng dilaporkan terganggu akibat aksi mogok kerja yang dilakukan oleh sejumlah pegawai. Kondisi tersebut memicu keluhan masyarakat karena beberapa layanan administrasi tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Aksi mogok ini diduga berkaitan dengan ketidakpuasan sejumlah pegawai terhadap kebijakan penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW). Kebijakan tersebut disebut-sebut menimbulkan polemik internal yang berdampak langsung pada kinerja pelayanan publik.
Ketua Umum Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PC SEMMI) Kabupaten Bantaeng, Tiwa Jalapala, menilai situasi ini sebagai tanda lemahnya komunikasi dan manajemen birokrasi di daerah tersebut. Ia menegaskan bahwa terhentinya pelayanan kepada masyarakat menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola pemerintahan.
“Jika pelayanan masyarakat sampai lumpuh karena pegawai mogok, maka jargon ‘Bantaeng Bangkit’ hanya menjadi slogan semata. Fakta di lapangan justru menunjukkan Bantaeng sedang melangkah mundur,” tegas Tiwa Jalapala dalam keterangannya, Rabu (11/03/2026).
PC SEMMI Bantaeng mendesak Bupati Bantaeng segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan polemik tersebut. Mereka juga menegaskan akan terus mengawal persoalan ini, bahkan siap turun ke jalan jika dalam waktu dekat pelayanan publik tidak kembali normal demi memperjuangkan hak masyarakat.























