Kapolda Sulsel: Senjata Api Instrumen Hukum, Bukan Simbol Kekuasaan

banner 468x60

 

 

banner 336x280

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

CorongInformasinews,MAKASSAR – Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, memimpin apel pengecekan senjata api (senpi) serentak sekaligus menyambut kembalinya personel Brimob BKO Polda Aceh di Mapolda Sulsel, Senin (09/03/2026). Kegiatan ini bertujuan memastikan kesiapan fisik sarana keamanan serta mentalitas personel dalam menjalankan tugas kepolisian.

 

Dalam arahannya, Kapolda menegaskan bahwa senjata api adalah instrumen hukum untuk melindungi nyawa, bukan alat untuk pamer kekuasaan. Pemeriksaan ketat dilakukan mencakup tiga aspek utama: kelayakan administrasi, kondisi teknis senjata, serta stabilitas psikologis personel pemegang senpi guna mencegah penyalahgunaan di lapangan.

 

“Gunakan akal sehat dan nurani sebelum menggunakan jari telunjukmu di atas pelatuk,” tegas Irjen Pol. Djuhandhani. Pesan menukik ini ditujukan agar seluruh anggota Polri di jajaran Polda Sulsel tetap mengedepankan profesionalisme dan kemanusiaan dalam setiap tindakan diskresi kepolisian.

 

Bersamaan dengan itu, Kapolda memberikan apresiasi tinggi kepada personel Satuan Brimob yang baru saja menuntaskan misi kemanusiaan Operasi Aman Nusa II di Aceh. Selama dua bulan, para personel dinilai telah menunjukkan dedikasi dan solidaritas tinggi dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana di serambi mekkah tersebut.

 

Penutup apel diwarnai dengan harapan agar pengalaman tugas di daerah BKO dapat memperkuat kesiapsiagaan personel dalam menghadapi situasi darurat di masa depan. Kapolda meminta seluruh jajaran menjadikan momentum ini sebagai penguatan konsolidasi organisasi demi pelayanan publik yang lebih prima dan terukur.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *