CorongInformasinews,Makassar – Karyawan PT Usaha Central Jaya Sakti (UCS) memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja mediator Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar, Andi Sunrah S.Sos., M.Si, yang dinilai profesional, responsif, serta mampu menjembatani komunikasi antara pekerja dan manajemen perusahaan secara adil dan transparan.
Proses mediasi yang difasilitasi Disnaker Kota Makassar berlangsung dalam suasana kondusif. Melalui pendekatan dialog dan musyawarah, mediator berhasil mempertemukan kepentingan kedua belah pihak hingga tercapai kesepakatan bersama antara perusahaan dan karyawan.
Zaenal, salah satu karyawan PT Usaha Central Jaya Sakti yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), menyampaikan apresiasi atas kinerja mediator tersebut. Ia menilai Andi Sunrah mampu membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapinya secara bijak hingga menghasilkan solusi yang dapat diterima kedua pihak.

“Saya sangat mengapresiasi setinggi-tingginya kepada bapak Andi Sunrah S.Sos., M.Si atas kinerjanya yang begitu luar biasa. Walaupun di luar jam kerja, ketika saya menanyakan perkembangan permasalahan saya, selalu direspons dengan baik dan langsung dikomunikasikan kepada perusahaan sehingga tercapai solusi terbaik,” ujar Zaenal.
Hal senada disampaikan Bara selaku pendamping karyawan yang di-PHK. Ia menilai mediator tidak hanya menjalankan tugas secara normatif, tetapi juga aktif menggali akar persoalan serta memberikan ruang yang seimbang bagi kedua pihak untuk menyampaikan pendapat dan mencari titik temu.
Dengan pendekatan yang mengedepankan prinsip netralitas, dialog, dan kepatuhan pada regulasi ketenagakerjaan, mediasi akhirnya menghasilkan kesepahaman bersama. Para pekerja berharap kinerja seperti ini terus dipertahankan sehingga setiap persoalan hubungan industrial di Kota Makassar dapat diselesaikan secara adil, transparan, dan bermartabat.























