CorongInformasinews,MAKASSAR – Publik Sulawesi Selatan kini bertanya-tanya: Ke mana perginya wibawa Kanwil Bea Cukai Sulselbar ? Jika pada medio 2017 hingga 2018 peredaran rokok tanpa pita cukai alias rokok ilegal hanya berani “bermain” sembunyi-sembunyi di wilayah pelosok seperti Sidrap, Wajo, dan Bone, kini pemandangannya sungguh memuakkan.
Memasuki tahun 2022 hingga puncaknya di tahun 2026 ini, Kota Makassar yang merupakan “jantung” Sulawesi Selatan telah diserbu secara terang-terangan oleh produk haram tersebut.
Dari Desa Masuk ke “Jantung” Kota
Data lapangan menunjukkan pergeseran yang sangat ekstrem.
Rokok ilegal kini tidak lagi malu-malu. Anda cukup melangkah ke toko kelontong di lorong-lorong Makassar atau menelusuri pasar-pasar tradisional, maka dengan mudah akan menemukan tumpukan rokok tanpa pita cukai dipajang bebas.
“Dulu kalau mau beli rokok murah (ilegal) harus ke daerah. Sekarang, di depan mata pun ada. Seperti tidak ada hukum yang berlaku,” ujar salah satu warga yang resah dengan fenomena ini.
Bea Cukai Sulselbar: Tak Punya Nyali atau Ada “Main Mata”?
Kritik tajam pun menghujam kantor Kanwil Bea Cukai Sulselbar.
Masyarakat menilai pengawasan mereka kini tidak punya arti sama sekali. Pertanyaan besar pun muncul ke permukaan :
Mengapa pengawasan justru makin buruk saat teknologi dan personel semakin canggih?
Apakah ada kekuatan besar “di balik layar” yang membentengi masuknya rokok ilegal ke Makassar?
Mengapa toko-toko kelontong di kota besar berani menjualnya secara terbuka tanpa takut diciduk?
Kondisi ini memicu kecurigaan adanya pembiaran sistematis.
Jika di tahun 2018 peredaran bisa ditekan hanya di tingkat kabupaten, mengapa di tahun 2026 justru Makassar menjadi “surga” bagi para mafia rokok ilegal?
Kerugian Negara dan Ancaman Nyata
Bukan hanya soal pelanggaran hukum, maraknya rokok ilegal ini jelas menggerus penerimaan negara dari sektor cukai. Namun yang lebih mengkhawatirkan adalah hilangnya “taring” penegak hukum di mata para pelaku kriminal.
Kota Makassar kini seolah menjadi saksi bisu betapa lemahnya nyali institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga pintu masuk barang ilegal.
Masyarakat menuntut transparansi dan tindakan nyata. Jangan sampai publik percaya bahwa Bea Cukai Sulselbar telah “takluk” di bawah ketiak para mafia.













