CorongInformasinews,PINRANG — Kapolda Sulawesi Selatan Djuhandhani Rahardjo Puro mengunjungi rumah duka almarhum Bripda Dirja Pratama di Kabupaten Pinrang, Senin (23/02/2026), sebagai bentuk empati sekaligus memastikan penanganan perkara berjalan transparan. Kehadiran Kapolda bersama jajaran pejabat utama Polda Sulsel menegaskan keseriusan institusi dalam mengusut peristiwa tersebut.
Dalam kunjungan itu, Kapolda didampingi sejumlah pejabat, di antaranya Karo SDM, Dirsamapta, Kabiddokkes, Kabidhumas, Kabidpropam, Dansatbrimob, dan Kaspn. Kepada keluarga korban, Kapolda menyampaikan belasungkawa serta menjamin proses hukum dilakukan secara profesional dan akuntabel.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulsel, ditemukan luka lebam pada tubuh korban yang mengarah pada dugaan penganiayaan. Temuan medis tersebut menjadi salah satu dasar penting dalam pengembangan penyelidikan kasus.
Melalui koordinasi Bidpropam dan Direktorat Reserse Kriminal Umum, penyidik menetapkan satu orang tersangka berinisial (P), berpangkat Bribda yang merupakan senior korban. Penetapan tersangka didasarkan pada alat bukti yang sah serta kesesuaian antara pengakuan pelaku dengan hasil pemeriksaan medis.
Kapolda menegaskan, penyidikan tidak berhenti pada satu orang saja. Saat ini, lima anggota lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa yang menewaskan Bripda Dirja Pratama.
Polda Sulsel memastikan tidak ada kompromi bagi anggota yang terbukti melanggar hukum. Selain proses pidana, para pihak yang terlibat juga akan menghadapi mekanisme disiplin dan kode etik, sebagai bagian dari komitmen Polri menjaga profesionalitas dan kepercayaan publik.













