CorongInformasinews,Makassar — Aparat kepolisian menangkap pimpinan organisasi masyarakat (ormas) bernama Sakir Dg Rappung (47) usai diduga melakukan perusakan serta pengancaman dengan mengacungkan senjata tajam jenis badik di Kantor Lurah Pabaeng-baeng, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Aksi tersebut disebut sebagai bentuk protes terkait penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL).
Penangkapan dilakukan oleh tim Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar di kediaman pelaku di Jalan Kumala II, Kecamatan Tamalate, pada Kamis (19/2/2026). Terduga pelaku diamankan tanpa perlawanan saat petugas mendatangi lokasi.
Kasubnit 2 Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, Ipda Supriadi Gaffar, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan terkait insiden yang sempat menimbulkan keresahan tersebut. Polisi bergerak cepat setelah mengetahui keberadaan pelaku.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku diketahui berada di Jalan Kumala II, Kecamatan Tamalate. Anggota kemudian menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku,” ujar Supriadi kepada wartawan.
Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami motif serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aksi perusakan dan pengancaman tersebut.













