CorongInformasinews,Minasatene — Bahu Jalan Poros Minasatene berubah fungsi menjadi lokasi penumpukan rongsokan besi tua. Tumpukan baja bekas, rangka kendaraan, hingga material logam dibiarkan memenuhi sisi jalan dan sebagian nyaris memasuki badan jalan. Aktivitas bongkar muat berlangsung terbuka tanpa pengamanan memadai, memicu keresahan pengguna jalan.
Kondisi ini disebut warga telah berlangsung lama tanpa penertiban. Bahu jalan yang seharusnya menjadi ruang keselamatan dan keadaan darurat justru dipakai untuk kepentingan komersial. Pada jam sibuk, truk pengangkut besi yang parkir di tepi jalan kerap memicu perlambatan arus lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Pengendara roda dua mengaku situasi lebih berbahaya pada malam hari karena tumpukan besi sulit terlihat. Tidak tampak rambu peringatan, pembatas area kerja, maupun pengaturan lalu lintas saat proses bongkar muat berlangsung. Kondisi ini dinilai membahayakan keselamatan publik.
Sorotan publik kini mengarah ke Pemerintah Kecamatan Minasatene. Warga mempertanyakan apakah usaha tersebut mengantongi izin resmi serta apakah ada rekomendasi pemanfaatan bahu jalan. Jika tidak, mengapa belum ada langkah penertiban yang tegas dan terbuka?
Masyarakat mendesak pemeriksaan izin secara transparan, penertiban pemanfaatan ruang milik jalan, serta penataan ulang lokasi usaha agar tidak mengancam keselamatan. Kasus ini menjadi ujian ketegasan aparat setempat dalam menegakkan aturan dan mengembalikan fungsi fasilitas umum sebagaimana mestinya.













