CorongInformasinews,Halsel – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menyampaikan keprihatinan atas lambannya penanganan kasus pengeroyokan yang menimpa Ketua Bidang Fatwa MUI Halsel, Ustadz Ongky Nyong, SS., SH., MH. Hingga kini, proses hukum dinilai belum menunjukkan langkah konkret, sehingga MUI meminta percepatan dari Polres Halmahera Selatan demi memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi korban serta masyarakat.
Sekretaris MUI Halsel, Husen Said, menegaskan pihaknya terus mengawal jalannya penyelidikan secara intensif. Menurutnya, pengawalan tersebut bertujuan memastikan proses hukum berjalan transparan dan objektif, mengingat korban merupakan tokoh agama sekaligus praktisi hukum yang seharusnya mendapat perlindungan maksimal dari negara.
MUI Halsel bahkan membuka opsi menyurati Majelis Ulama Indonesia Pusat di Jakarta guna meminta atensi kelembagaan dan supervisi hingga ke Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia. Langkah ini akan ditempuh apabila dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan dalam penanganan perkara tersebut di tingkat daerah.
Husen menilai lambannya proses hukum bertolak belakang dengan semangat reformasi Polri yang digaungkan Presiden RI dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo melalui konsep Presisi. Ia menyebut, jika kasus yang menimpa tokoh agama saja berjalan lambat, maka hal itu dapat menggerus kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
MUI juga mengingatkan bahwa ketidakpastian hukum berpotensi memicu spekulasi liar dan mengganggu stabilitas keamanan di Halmahera Selatan. Karena itu, mereka mendesak aparat segera mengambil langkah tegas agar hukum benar-benar menjadi panglima dan wibawa negara tetap terjaga.













