CorongInformasinews,Makassar — Dugaan praktik siswa “gantung” atau titipan dalam proses penerimaan peserta didik baru kembali mencuat di Kota Makassar. Isu ini menyeret nama SMP Negeri 4 Makassar dan SMP Negeri 22 Makassar setelah beredar pernyataan operator sekolah yang menyebut adanya 16 siswa titipan yang tidak dapat ditampung karena persoalan administrasi.
Operator SMP Negeri 4 Makassar, Fatmawati, menyatakan pihaknya menolak siswa pindahan tersebut lantaran tidak memiliki rapor nasional (online) serta tidak dilengkapi fakta integritas dari sekolah asal. Berdasarkan data Dapodik, para siswa itu juga disebut tercatat bukan di SMP Negeri 4 Makassar, melainkan di SMP 11 Makassar. Pernyataan itu kemudian memicu polemik di ruang publik.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Monitoring LSM PERAK Indonesia, Heri Gonggong, menilai jika benar terjadi praktik titipan, maka hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap asas objektivitas dan transparansi dalam sistem penerimaan siswa. Ia menegaskan, siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab karena praktik semacam itu berpotensi merugikan siswa lain yang mendaftar melalui mekanisme resmi.
LSM PERAK Indonesia mendesak Aparat Penegak Hukum dan Inspektorat Kota Makassar untuk melakukan audit menyeluruh, tidak hanya di SMP Negeri 22 Makassar tetapi juga di sekolah negeri lain yang diduga mengalami praktik serupa. Heri menyebut persoalan ini bisa saja menjadi “puncak gunung es” yang mencoreng kredibilitas sistem pendidikan di Kota Makassar.
Di sisi lain, pernyataan operator SMP Negeri 4 Makassar yang menyebut istilah tidak pantas dalam menanggapi persoalan tersebut turut menuai kritik. Ungkapan yang beredar di sejumlah media online dinilai tidak mencerminkan etika seorang tenaga kependidikan dan justru memperkeruh suasana.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pendidikan Kota Makassar belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan siswa titipan tersebut. Publik kini menanti langkah tegas dan transparan dari Pemerintah Kota Makassar guna memastikan proses penerimaan siswa berjalan adil, bersih, dan berintegritas.













