Bidkum Polda Sulsel Sosialisasikan UU Terbaru di Polres Pinrang

Pinrang, POLRI74 Dilihat
banner 468x60

Corong Informasinews,Pinrang – Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sulawesi Selatan melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada personel Polres Pinrang di Aula Wicaksana Laghawa, Kamis (12/2/2026) pagi. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman personel terhadap regulasi dan peraturan perundang-undangan terbaru.

 

banner 336x280

Sosialisasi dipimpin langsung Kabidkum Polda Sulsel KOMBES POL Hery Marwanto, S.H., didampingi Ps. Kasubidsunluhkum KOMPOL Dr. Heriyanto, AMK., S.H., M.H., Adm., Kes., bersama tim penyuluh hukum. Turut hadir Kabag SDM Polres Pinrang KOMPOL Suleman, S.H., para Kasat, Kapolsek, serta Kanit jajaran Polres Pinrang.

 

Dalam sambutannya, Kabag SDM Polres Pinrang menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya peningkatan profesionalisme personel. Ia berharap seluruh peserta mengikuti penyuluhan dengan serius agar materi yang diterima dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

 

Sementara itu, Kabidkum Polda Sulsel menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan hukum berkelanjutan di lingkungan Polda Sulsel. Pemahaman hukum yang mutakhir dinilai sangat penting agar setiap anggota Polri bertindak sesuai aturan dan menjunjung tinggi kepastian hukum.

 

Materi penyuluhan meliputi UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Perkap Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum oleh Polri. Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab, dengan harapan personel Polres Pinrang semakin profesional, akuntabel, dan humanis dalam menjalankan tugas.

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *