PEMOTONGAN DANA DESA 65% YANG DIALIHKAN KE KOPERASI MERAH PUTIH TUAI SOROTAN KERAS DARI PARA KEPALA DESA

Berita, Nasional177 Dilihat
banner 468x60

Corong Informasinews,Kebijakan pemotongan anggaran desa hingga sekitar 65 persen yang dialihkan ke Koperasi Merah Putih menuai sorotan keras dari para kepala desa. Mereka menilai kebijakan tersebut tidak hanya memberatkan desa, tetapi juga berpotensi melumpuhkan program prioritas yang selama ini langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

Sejumlah kepala desa menyatakan bahwa dana desa merupakan urat nadi pembangunan di tingkat paling bawah, mulai dari pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga penanganan sosial dasar.

banner 336x280

Pemangkasan dalam jumlah besar dinilai sebagai langkah yang tidak realistis dan minim kajian lapangan.

*“Kalau sampai 65 persen dana desa dipotong, lalu desa disuruh membangun dengan apa? Ini bukan angka kecil, ini hampir melumpuhkan desa,” tegas salah satu kepala desa diwilayah Kecamatan Labakkang Kabupaten Pangkep.*

Dinilai Mengabaikan Kewenangan Desa
Para kades menyoroti bahwa kebijakan tersebut terkesan mengabaikan prinsip otonomi desa sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Desa.

Desa seharusnya diberi ruang untuk menentukan prioritas pembangunan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, bukan justru dibebani kebijakan top-down yang bersifat seragam.
Mereka mempertanyakan urgensi dan mekanisme pengalihan dana dalam jumlah besar ke Koperasi Merah Putih, terlebih jika tidak disertai transparansi, kejelasan manfaat langsung, serta evaluasi dampak terhadap desa.

*“Kami tidak anti koperasi, tapi jangan mengorbankan desa. Koperasi seharusnya tumbuh dari kekuatan desa, bukan dengan memotong dana desa secara masif,” ujar kades lainnya.*

Ancaman terhadap Program Prioritas
Pemotongan anggaran tersebut dinilai berpotensi menghentikan berbagai program strategis desa, seperti:
pembangunan dan perawatan infrastruktur dasar,
pemberdayaan UMKM dan kelompok tani,
penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem,
hingga operasional pemerintahan desa.
Para kepala desa menilai kebijakan ini berisiko menjadikan desa sekadar objek kebijakan, bukan subjek pembangunan. Bahkan, dikhawatirkan dapat memicu kegaduhan sosial apabila program desa terhenti sementara masyarakat tetap menuntut pelayanan.

Desakan Evaluasi dan Dialog Terbuka
Atas kondisi tersebut, para kepala desa mendesak pemerintah terkait untuk meninjau ulang kebijakan pemotongan anggaran dan membuka ruang dialog yang melibatkan desa sebagai pihak terdampak langsung. Mereka menegaskan bahwa pembangunan nasional tidak akan kuat jika desa justru dilemahkan.

*“Jangan jadikan desa sebagai korban eksperimen kebijakan. Bangsa ini berdiri dari desa, dan desa tidak bisa dibangun dengan sisa anggaran,” pungkas seorang kades.

Para kepala desa berharap kebijakan yang diambil ke depan benar-benar berpihak pada penguatan desa, bukan sekadar memindahkan beban anggaran tanpa mempertimbangkan konsekuensi nyata di lapangan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *