Corong Informasinews,Makassar — Ketua Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia (KAMRI), Marlo, menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengadaan alat berat berupa excavator amphibi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2025.
Marlo menyebut, hasil investigasi KAMRI menemukan sejumlah kejanggalan serius, mulai dari perubahan spesifikasi barang tanpa adendum kontrak hingga indikasi pemborosan anggaran negara.
Menurutnya, dalam kontrak awal tercantum excavator amphibi dengan ponton custom, namun realisasi di lapangan justru menggunakan ponton build-up. Perubahan spesifikasi mendasar tersebut dinilai melanggar ketentuan Perpres Nomor 16 Tahun 2018.
Ia juga mengungkapkan dugaan ketidakmampuan penyedia dalam merealisasikan pekerjaan sesuai kontrak, ditandai dengan tidak adanya progres pembuatan ponton custom meski telah dilakukan pengecekan lapangan oleh pihak DLH.
Marlo menyoroti lemahnya pengawasan, sebab pejabat DLH disebut telah dua kali melakukan perjalanan dinas untuk memantau progres, namun hasilnya nihil dan tidak mencerminkan kinerja pengawasan yang efektif.
Atas dugaan tersebut, KAMRI mendesak Aparat Penegak Hukum, Inspektorat, dan BPK untuk segera melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh guna memastikan tidak terjadinya kerugian keuangan negara serta menegakkan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik.













