Pelantikan di Rujab Bupati Pangkep, Wartawan Dilarang Meliput

Berita, Pangkep195 Dilihat
banner 468x60

Corong Informasinews.PANGKEP – Prosesi pelantikan sejumlah pejabat di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Pangkajene dan Kepulauan, Senin (5/1/2026), menuai sorotan. Sejumlah wartawan mengaku diminta keluar dari ruangan saat pelantikan berlangsung, sehingga akses peliputan dipertanyakan.

 

banner 336x280

Salah satu wartawan, Sukmaparamita, menyebut dirinya diminta keluar oleh seorang staf perempuan yang diduga berasal dari BKPSDM. Alasan yang disampaikan, peliputan dikhawatirkan membuat Bupati marah dan wartawan diminta menunggu hingga prosesi selesai untuk pengambilan foto.

 

Perlakuan serupa juga dialami wartawan lain. Seorang anggota kepolisian yang berjaga menyampaikan bahwa hanya tamu dengan undangan resmi yang diperbolehkan masuk, sementara wartawan diminta menunggu rilis resmi dari Humas atau Kominfo.

 

Sekretaris Pemdes yang dikonfirmasi menyatakan pembatasan tersebut disebut sebagai mekanisme biasa dalam pelantikan tertentu guna menjaga ketertiban dan menghindari gangguan selama prosesi. Namun, anggota Satpol PP yang berjaga mengaku hanya menjalankan perintah pengamanan tanpa mengetahui alasan detail pelarangan.

 

Pembatasan ini menimbulkan tanda tanya terkait keterbukaan informasi publik dan kebebasan pers. Pasalnya, pelantikan pejabat publik merupakan agenda pemerintahan yang seharusnya dapat diliput secara terbuka oleh media sebagai bagian dari fungsi kontrol dan transparansi.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *