Pengadaan Tanah Bendungan Je’ne’lata Bermasalah, 27 Bidang Belum Jelas Statusnya

Berita, Gowa144 Dilihat
banner 468x60

Corong Informasinews, Gowa Pembangunan Bendungan Je’ne’lata yang masuk Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kabupaten Gowa kembali menuai sorotan. Sebanyak 27 bidang tanah dalam skema pembebasan lahan masih bermasalah karena status kepemilikannya belum jelas dan diduga tumpang tindih dengan aset PTPN I Regional 8.

 

banner 336x280

Temuan tersebut berasal dari hasil investigasi Satgas Percepatan Investasi Sulsel dan ditindaklanjuti melalui surat BBWS Pompengan–Jeneberang tertanggal 1 Juli 2025. Persoalan ini dinilai berpotensi menghambat kelancaran pembangunan bendungan jika tidak segera diselesaikan secara hukum dan administratif.

 

Menindaklanjuti hal itu, Gubernur Sulawesi Selatan menggelar rapat koordinasi lintas instansi di Aula Kejati Sulsel pada 4 November 2025. Rapat tersebut membahas perlunya kejelasan status lahan sebelum proses pembayaran ganti rugi dilakukan.

 

Dewan Komando GERAK MISI, Ahmad Ando, meminta BBWS dan BPN Gowa bertindak hati-hati dan tidak tergesa-gesa. Ia menegaskan pembayaran ganti rugi harus menunggu kepastian status kepemilikan agar tidak menimbulkan masalah hukum dan potensi KKN di kemudian hari.

 

Sementara itu, BPN Gowa menyatakan belum dapat menindaklanjuti 27 bidang tanah tersebut karena PTPN belum menyerahkan dokumen resmi penegasan status lahan. Klarifikasi kepada masyarakat disebut akan dilakukan pada tahap selanjutnya setelah koordinasi antarinstansi rampung.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *