CorongInformasinews Makassar, 18 Juli 2025– Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kota Makassar, Ir. Walinono Hadade, yang juga merupakan pengurus Wilter GMBI Sulawesi Selatan, menyuarakan kritik keras terhadap lemahnya pengawasan dan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar terkait keberadaan gudang-gudang yang masih beroperasi di dalam kawasan perkotaan.
Dalam pernyataannya kepada media, Ir. Walinono menyebutkan bahwa maraknya aktivitas gudang dalam kota merupakan pelanggaran nyata terhadap aturan tata ruang dan berdampak langsung terhadap ketertiban lalu lintas, lingkungan hidup, hingga kenyamanan warga.
“Kita bicara soal aturan, soal Perda. Tetapi faktanya, gudang-gudang masih berdiri megah di tengah kota. Ini bukan hanya bentuk pembangkangan terhadap Perda, tetapi juga cerminan lemahnya pengawasan dari Dinas terkait. Ini sangat memalukan,” tegas Ir. Walinono.
Menurutnya, keberadaan gudang di dalam wilayah kota tidak hanya melanggar ketentuan zonasi, tetapi juga berkontribusi terhadap kemacetan, kerusakan infrastruktur jalan, hingga pencemaran lingkungan akibat aktivitas bongkar muat yang tidak terkendali.
Ia juga mempertanyakan kinerja Dinas terkait—terutama Dinas Tata Ruang, Dinas Perdagangan, dan Satpol PP—yang dinilainya mandul dalam melakukan pengawasan maupun penindakan tegas.
“Kami dari GMBI akan terus mendorong agar penegakan hukum tidak hanya jadi slogan. Perda bukan hiasan di rak-rak kantor pemerintah. Kami menuntut transparansi, ketegasan, dan keberanian Pemkot Makassar untuk menertibkan ini semua,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Ir. Walinono mengungkapkan bahwa GMBI akan segera menyampaikan surat resmi kepada Wali Kota Makassar, DPRD Kota Makassar, dan Ombudsman RI, guna mendesak audit menyeluruh terhadap izin-izin gudang yang masih beroperasi di wilayah perkotaan.
LSM GMBI juga membuka kanal pengaduan masyarakat yang merasa terdampak langsung oleh aktivitas gudang dalam kota, sebagai bagian dari upaya kontrol sosial dan pengawasan independen.
“Ini bukan sekadar soal gudang, tapi soal keberpihakan kepada rakyat. Pemerintah harus hadir, bukan diam. Kalau tidak bisa mengatur, lebih baik mundur,” pungkasnya tajam.
Akhir Kata
GMBI Kota Makassar memastikan akan terus mengawal isu ini hingga tuntas. Dalam waktu dekat, aksi sosial dan demonstrasi damai di depan kantor wali kota direncanakan sebagai bentuk tekanan moral kepada pemerintah agar tidak menutup mata terhadap pelanggaran Perda yang kian merajalela.