Makassar, Coronginformasinews.com — Mengakhiri masa pendidikan di bangku sekolah merupakan momen penting yang penuh haru dan harapan bagi setiap siswa. Hal ini juga dirasakan oleh ratusan siswa dan siswi MAN 2 Makassar yang mengikuti acara penamatan tahun ajaran 2024/2025 pada Senin, 5 Mei 2025.
Acara penamatan yang berlangsung khidmat itu dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, didampingi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Makassar, H. Irman, serta Kepala MAN 2 Makassar, Hj. Darmawati Tahir.
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenag Sulsel memberikan pesan-pesan moril yang menyentuh hati kepada para siswa-siswi yang akan melanjutkan pendidikan ke berbagai universitas di Indonesia. Pesan tersebut disambut antusias oleh para peserta yang hadir.
Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 400 siswa dan siswi. Namun di balik kemeriahan dan suasana haru, muncul informasi bahwa setiap siswa diminta membayar biaya sebesar Rp650.000 untuk mengikuti penamatan.
Berdasarkan informasi yang beredar, acara semula direncanakan digelar pada 6 Mei 2025 di Hotel Claro Makassar dalam bentuk ramah tamah.
Namun untuk menghindari sorotan atas larangan penyelenggaraan penamatan yang bersifat mewah, jadwal acara dimajukan sehari lebih awal dan dilaksanakan di halaman MAN 2 Makassar pada 5 Mei.
Anehnya, kegiatan pada 6 Mei tetap dilaksanakan di Hotel Claro dan dikemas dalam bentuk acara ramah tamah.
Adanya pungutan biaya dalam kegiatan ini menimbulkan pertanyaan di kalangan orang tua siswa dan masyarakat.
Terlebih, pemerintah pusat telah menegaskan bahwa kegiatan seremonial penamatan tidak diperbolehkan memungut biaya dalam bentuk apapun.
Presiden Republik Indonesia sendiri telah memberikan instruksi tegas terkait larangan tersebut di institusi pendidikan.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait informasi dugaan pungutan dan pelaksanaan acara di dua tempat tersebut.
(*)