Coronginformasinews.com | Takalar, (16/10/2023). Dua Desa di kecamatan Polombangkeng Selatan dan Utara, Desa Lantang, Desa Timbusen, Pekerjaan Projek jalan Penanganan Long Segment (pemeliharaan rutin, Pemeliharaan Berkala, Peningkatan/ Rekontruksi) Ruas Lantang-Tanah Sabbayang sumber Dana Alokasi Khusus. dengan nilai Anggaran Rp. 12.269.029.500 terkesan gagal secara teknik.
Dari hasil pantauan kegiatan oleh tim Kerja Lembaga Poros Rakyat Indonesia Wil Takalar dari titik nol sampai 100 % terdapat sejumlah pekerjaan Indikasi tidak sesuai dengan bestek, diantaranya.
1. Pekerjaan Pondasi Bahu jalan dari galian hingga proses pekerjaannya cukup membuat masyarakat selaku penerima manfaat geleng geleng kepala, karena ada yg di gali dan ada yang tidak, kemudian ketinggian pondasi bahu jalan syarat dengan mar up volume, mutu dan kualitas, bahwa pekerjaan itu tidak lolos kelayakan mutu.
2. Pekerjaan pengaspalan dari penelusuran di lapangan dengan berbagai dokumentasi vidio dan photo, kegiatan pengaspalan projek tersebut sangat memprihatikan sekan masyarakat di sana tidak paham kegiatan dari segi mutu Aspal, sangat di sayangkan pemenang tender CV PUTRA KONAWE RAYA selaku penanggung jawab kegiatan tidak memikirkan biaya besar tapi mutu dan kelayakan hasil tidak di perhitungkan ( Asal Jadi ).
3. Pada poin pekerjaan pengecoran bahu jalan atas penelusuran tim kerja Lembaga Poros Rakyat Indonesia Wil Takalar, sangatlah memprihatinkan karena secara nyata dapat di saksikan proses kerja yang menghasilkan jauh dari kelayakan mutu dan indikasi mar up volume.
4. Dari sekian poin di atas dapat di ambil sebuah kesimpulan bahwa kegiatan Pekerjaan Projek jalan Penanganan Long Segment ( pemeliharaan rutin, Pemeliharaan Berkala, Peningkatan/ Rekontruksi) Ruas Lantang-Tanah Sabbayang sumber Dana Alokasi Khusus
senilai Rp. 12.269.029.500 oleh Perusahaan CV PUTRA KONAWE RAYA bijaknya di lakukan pendalaman atas mutu dan volume kerja di tinjau dari kontrak yang ada sesuai RAB.
Dari pantauan dan penelusuran sejak titik nol kegiatan pekerjaan jalan ini, maka Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Poros Rakyat Indonesia menimbang dan menindaklanjuti atas segala proses kegiatan jalan syarat dengan permainan Kualitas dan kuantitas maka kami serukan untuk DPD POROS RAKYAT INDONESIA Wilayah Takalar untuk turun Aksi di jalan di lokasi Projek dan Di Dinas PUPR KAB TAKALAR.
Dengan Tuntutan
1. Pihak PUPR Turunkan tenaga Ahli Independen untuk memeriksa Kualitas dan kuantitas pekerjaan jalan tersebut.
2. Copot dan Periksa PPK jika kegiatan projek tersebut terbukti mar up Kualitas dan kuantitas.
3. Copot Kepala Dinas PUPR Kab Takalar jika tidak mampu mengawal Uang Rakyat sebagai bentuk kepentingan umum tapi di perkosa oleh Kontraktor.
4. Blacklist CV PUTRA KONAWE RAYA yang setiap kegiatannya Indikasi Syarat bermain Kualitas dan kuantitas pekerjaan di setiap wilayah kontraknya.Indonesia
Tutup Humas Lembaga Poros Rakyat Indonesia