Coronginfomasinews.com | JENEPONTO – Karutan Jeneponto melaksanakan kegiatan penandatanganan MoU dengan Dinas DISDUKCAPIL Kabupaten Jeneponto yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Jeneponto.(17/07/2023)
Penandatangan Memorandum of Understanding (MOU) dan Perjanjian Kerjasama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Rutan Kelas II Jeneponto, Pencatatan Adminduk bagi warga Binaan Rutan Jeneponto dan Penandatangan Perjanjian Kerjasama antara Dinas Kependudukan dan Percatatan Sipil dengan 9 OPD dan 5 PKM. Sekaligus Launching Inovasi yang diadakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Acara Penandatangan MoU dan Perjanjian Kerjasama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Rutan Kelas II Jeneponto ditandatangani oleh Plt Kadis Dukcapil Jeneponto bersama dengan Karutan Jeneponto sementara untuk Pencatatan Adminduk bagi warga Binaan Rutan Jeneponto ditandatangani Oleh Bapak Bupati Kab. Jeneponto
Dalam sambutannya Bapak Bupati Jeneponto mengatakan “Kadisnaker untuk melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan DISDUKCAPIL yaitu melaksanakan MoU dengan Rutan Jeneponto untuk memaksimalkan program pembinaan yang ada di Rutan”.
Ucapan terima kasih kepada Rutan Jeneponto yang bersedia melaksanakan MOU dengan DISDUKCAPIL Kab. Jeneponto.